Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo

Seratusan warga melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023).

Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo Seratusan warga membentangkan poster tuntutan dalam aksi massa memprotes di depan kantor Kejari Ponorogo, Kamis (20/7/2023) ANTARA/HO-SDP

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Seratusan warga melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pungutan liar atau pungli dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) yang dilakukan perangkat desa.

    Warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut sebagian besar warga Kecamatan Sawoo. Mereka mendesak Kejari supaya transparan dalam menangani kasus pungli PTSL tersebut. Warga menilai penyidik Kejari tidak segera menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut telah diadukan sejak tujuh bulan lalu.

    "Ini bagaimana kejaksaan sudah tujuh bulan kok tidak ada kelanjutan seakan akan berhenti atau mandek," kata peserta aksi, Abdul Mukti, yang dikutip dari Antara.

    Dikatakan, kasus dugaan kasus pungli surat segel tanah tersebut sudah berada meja kejaksaan sejak awal tahun lalu atau sekitar tujuh bulan. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.

    Padahal, lanjut dia, sudah ada 40-an orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Baca Juga: Bupati Launching Pakaian Adat & Khas saat Peringatan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Madiun

    Namun, keberlanjutan penanganan itu dinilai tidak jelas. Pihak kejaksaan juga disebut belum melakukan ekspose perkara secara terbuka sehingga warga yang menunggu tidak kunjung mendapat kejelasan penanganan.

    Apalagi, sampai saat ini belum satupun oknum perangkat yang terlibat dalam dugaan pungli program PTSL ditetapkan sebagai tersangka.

    "Bergantian orang diperiksa, seminggu ada dua sampai tiga orang, total 43 orang sudah dipanggil. Tapi belum ada kejelasan," ujarnya.

    Apalagi para korban sudah menyetorkan sejumlah barang bukti, berupa surat segel tanah serta surat pernyataan dari perangkat desa Sawoo yang menetapkan nominal untuk pengurusan surat segel tanah.

    "Katanya masih belum memenuhi syarat, tapi bukti sudah kita serahkan segel asli, surat pernyataan dari perangkat ada untuk lurah segini, carik segini, sudah diserahkan," lanjut dia.

    Baca Juga: Selain Terima 2 Penghargaan, Madiun Juga Terima Bantuan Rp1 Miliar saat Peringatan BBGRM & HKG PKK

    Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis membantah jika kasus tersebut disebut mandek atau tidak berlanjut.

    "Masih terus berjalan, ini masuk penyidikan tidak ada permainan uang masuk ke kejaksaan tidak ada sama sekali," katanya.

    Onasis pun meminta kepada masyarakat maupun korban dugaan pungli untuk melaporkan jika ada oknum jaksa yang bermain dalam kasus tersebut.

    "Masyarakat dan teman teman media jika tau ada permainan yang berbuat curang laporkan, pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.