Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa untuk tidak membeli dan menggunakan elpiji bersubsidi.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa untuk tidak membeli dan menggunakan elpiji bersubsidi. Hal ini supaya tidak mengganggu hak warga kurang mampu yang lebih membutuhkan elpiji 3 kg.
“ASN semuanya, saya mohon mulai hari ini jangan ikut-ikutan membeli elpiji yang bersubsidi, ganti dengan yang warna biru [elpiji 12 kg] atau yang pink [elpiji 5,5 kg],” kata Sugiri, Jumat (28/7/2023) yang dikutip dari Antara.
Dia menyampaikan para abdi negara tersebut tidak masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi. Apalagi para ASN tersebut juga telah digaji oleh pemerintah.
Selain ASN, kata Sugiri, perangkat desa khususnya kepala desa juga diminta untuk memberi contoh yang baik dengan tidak menggunakan elpiji 3 kg yang statusnya disubsidi pemerintah.
Baca Juga: Seru! Wisata Edukasi Sungai Mulai Dibuka di Madiun, Bisa Keliling Kali Sambil Belajar
Jika para ASN hingga kepala desa tidak menggunakan elpiji tiga kilogram, tentu kelangkaan di masyarakat tidak akan terjadi.
Sebelumnya, Pertamina Rayon VI Kediri menemukan adanya penyalahgunaan elpiji tiga kilogram setelah timnya bersama Disperdagkum Ponorogo melakukan sidak ke sejumlah tempat, mulai hotel, restoran, kafe, peternakan serta jasa usaha laundri atau pencucian pakaian.
Padahal jika merujuk peraturan ESDM kategori yang berhak menggunakan elpiji melon atau yang bersubsidi adalah warga kurang mampu, petani, nelayan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Masih kita temukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya," ungkap Branch Sales Manager Pertamina Rayon Kediri, M. Salman.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ribuan Orang Daftar PPPK Ponorogo, Ini Formasi Paling Banyak Peminatnya
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.