Kecelakaan Ponorogo menyeret sopir pikap maut sebagai tersangka atas tewasnya tiga penumoang.
Madiunpos.com, PONOROGO — Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2015), menetapkan Agung Priambodo, 24, warga Desa Ploso, Kecamatan Tegal Ombo, Pacitan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di jalur jalan Ponorogo-Pacitan. Agung adalah sopir mobil pikap yang memuat 10 orang di bak terbuka mobilnya.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo Ipda Edy Sucipta di Ponorogo, Selasa, mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, Agung Priambodo terbukti bersalah karena melanggar aturan lalu lintas membawa penumpang dengan menggunakan mobil pikap bak terbuka yang seharusnya untuk barang. "Selain itu, diketahui, yang bersangkutan mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi di jalur yang berkelok, yakni di atas 80 kilometer per jam," ujar Ipda Edy Sucipta kepada wartawan.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum dapat memeriksa yang bersangkutan karena masih menjalani perawatan di RSUD dr Hardjono Ponorogo. Walaupun demikian, tersangka dapat diajak berkomunikasi. Sementara itu, sopir mini bus, Imam Juweni, mengaku saat kejadian sudah menghentikan busnya ketika mengetahui pikap yang membawa penumpang dari arah lawannya melaju kencang dengan kondisi zig-zag.
"Namun, pikap itu malah menabrak bus saya hingga pikap terguling tiga kali dan menyebabkan penumpangnya tewas dan terluka," kata Imam.
Ia mengaku tidak tahu pasti apa yang membuat sopir pikap kehilangan kendali dan berjalan zig-zag. Yang ia tahu, keberuntungan masih di pihaknya. Ia dan beberapa penumpang yang dibawanya selamat dalam kecelakaan di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Ponorogo itu.
Melaju Kencang
Kecelakaan maut antara mobil pikap berpelat nomor AE-8776 XM dengan mini bus yang melayani rute Ponorogo-Pacitan berpelat nomor AE 7181 HS terjadi di jalur jalan Ponorogo-Pacitan, Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Senin (7/9/2015). Akibat kecelakaan tersebut, tiga penumpang dari mobil pikap tewas dan tujuh orang lainnya kritis.
Kecelakaan terjadi saat mobil pikap yang dikemudikan Agung Priambodo melaju kencang dari arah Pacitan menuju Ponorogo. Di lokasi kejadian, pikap yang mengangkut 10 penumpang di bak terbukanya dan samping sopir itu oleng dan hilang kendali. Laju mobil pun melenceng dari jalurnya dan melanggar marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul angkutan umum mini bus jurusan Ponorogo-Pacitan AE 7181 HS yang dikemudikan Imam Juweni. Laju pikap yang telah oleng dan tak terkendali tersebut lalu menabrak bus. Setelah menabrak bus, pikap tersebut terlempar dan terbalik di dalam parit. Dua penumpang tewas di lokasi dan seorang lainnya dalam perjalan ke rumah sakit.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.