Kategori: News

KEJAHATAN BIUS : Usai Menenggak Obat Masuk Angin, Orang Ini Tak sadarkan Diri

Kejahatan bius selalu menghiasi kasus-kasus di kepolisian. Kali ini, modusnya ialah dengan memakai obat masuk angin. Inilah kisahnya

 

Madiunpos.com, MOJOKERTO –Dua orang pria ditemukan warga tergeletak tak sadarkan diri di kebun tebu Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Kamis (12/2/2015) setelah meminum jamu masuk angin yang diberikan orang yang baru mereka kenal. Akibatnya, barang berharga mereka pun raib digondol komplotan pembius.

 

Korban diketahui bernama Yaman Aryanto, 23, warga Kelurahan Panimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Ciamis Jawa Barat dan Sutikno, 32, warga Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Jombang. Keduanya merupakan karyawan pertambangan batu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak pulang ke kampung halaman masing-masing.

 

Dalam kondisi masih lemah dan menjalani perawatan di Puskesmas Sooko Yaman mengatakan, dari Bandara Juanda, dirinya hendak menginap di rumah Sutikno di Jombang. Pada Rabu (11/2) malam, kedua korban memutuskan naik bus dari Terminal Purabaya, Surabaya.

 

Saat asyik makan di sebuah warung di terminal, korban dihampiri 2 orang komplotan pembius. Salah seorang pelaku bertubuh gemuk mengaku mantan TKI di Malaysia. Selain mentraktir makan kedua korban, pelaku juga memberi tumpangan gratis menuju Jombang.

"Kami enggak curiga dan menerima tawaran mereka. Pelaku ada 4 orang, 2 orang menunggu dalam mobil Avanza. Saat melintas di kawasan Sepanjang, salah satu dari mereka mengeluh masuk angin dan minta berhenti untuk beli jamu," kata Yaman kepada wartawan.

 

Saat itulah komplotan pembius ini menjalankan aksinya. Pelaku membeli 6 gelas plastik jamu masuk angin. Dua gelas diantaranya diberikan kepada kedua korban. Diduga pelaku menyampurkan obat bius ke dalam jamu masuk angin yang diminum korban.

 

"Setelah kami meminumnya, kepala kami terasa pusing, tahu-tahu sudah ada di Puskesmas ini," ungkap Yaman.

 

Barang berharga milik kedua korban pun raib. Antara lain dua unit Handphone merk Nokia dan Cross, uang tunai Rp 700 ribu, serta tas ransel berisi pakaian dan dokumen-dokumen berharga.

 

Kanit Reskrim Polsek Trowulan AKP Supriadi mengatakan, saksi dan korban Yaman sudah dimintai keterangan. Pihaknya masih menunggu keterangan dari korban Sutikno yang sekarang masih tak sadarkan diri.

 

"Doakan saja semoga kasus ini segera terungkap," tandasnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.