Kejahatan seksual ini dilakukan seorang pemuda yang berprofesi sebagai sopir. Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP dibawanya kabur berhari-hari.
Madiunpos.com, SURABAYA – Seorang sopir diamankan aparat polisi setelah dilaporkan membawa lari seorang siswi SMP yang baru berusia 16 tahun. Tak hanya membawa lari, sopir itu juga mengajak gadis SMP itu bercinta di kontrakan dan hotel.
Sopir yang kini menjadi tersangka itu adalah Azar, 20, warga Kenjeran. Azar ditangkap di Jalan Pasar Kembang saat sedang membeli makanan. Tak ada perlawanan dari Azar saat ditangkap.
"Sebelumnya orang tua korban mencari sendiri anaknya yang dibawa tersangka. Tetapi tak berhasil karena tersangka selalu berpindah-pindah," ujar Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Sabtu (2/4/2015).
Takdir mengatakan, tersangka sering memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Sesekali tersangka memaksa korban untuk melayaninya di hotel. Namun mereka seringkali melakukannya di kos tersangka.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 81 RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Takdir.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.