Kategori: News

KEJAHATAN SEKSUAL : Tuh Kan, Masih Pelajar Pacaran Kelewat Batas, Inilah Akibatnya

Kejahatan seksual menimpa pasangan remaja yang masih pelajar.

Madiunpos.com, SITUBONDO – Awalnya bahagia, namun berujung petaka. Begitulah yang dialami seorang karyawati sebuah toko di Situbondo. Demi menunjukkan cintanya kepada pria yang dikenalnya lewat jejaring sosial facebook, wanita 18 tahun itu rela menyerahkan mahkotanya.

Bukan hanya sekali, perbuatan terlarang itu bahkan dilakukannya berulang-ulang, di tempat kos korban di kawasan Kecamatan Asembagus. Akibatnya, si karyawati toko itu pun kini jadi berbadan dua. Tahu begitu, si pria yang lebih muda setahun mulai memalingkan cintanya. SF, 17, yang masih berstatus pelajar menolak bertanggung jawab.

"Orang tuanya yang tidak setuju, katanya karena masih harus meneruskan sekolahnya. Padahal saya sudah hamil tiga bulan. Makanya saya lapor ke polisi saja," kata korban di ruang Unit PPA Satreksrim Polres Situbondo, Sabtu (20/6/2015).

Menurut dia, perkenalannya dengan SF terjadi melalui jejaring sosial Facebook setahunan yang lalu. Tak puas hanya berkenalan di jejaring sosial, keduanya pun janjian bertemu di darat. Berikutnya keduanya semakin dekat. Bahkan meski usianya setahun lebih muda, tak menghalangi niat pelaku untuk lebih dekat dengan korban. Keduanya pun sempat bertunangan.

Saat itulah, pelaku makin sering berkunjung ke tempat kos korban. Di tempat ini, keduanya sering berhubungan badan. Setiap ada kesempatan, keduanya selalu berhubungan layaknya suami istri hingga korban dinyatakan hamil.

"Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur itu masih terus didalami. Pengakuan korban yang karyawati toko itu sampai hamil. Penyidik Unit PPA masih menunggu hasil visum dan terus memintai keterangan saksi-saksi. Termasuk saksi korban," tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.