Suyoto saat dilantik sebagai Dirut PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Kamis (15/7/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun kini sedang menangani kasus korupsi honor tenaga harian lepas di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Direktur Utama perusahaan daerah itu, Suyoto, meminta kepada seluruh pegawainya yang diperiksa supaya kooperatif.
"Saya sampaikan [pegawai yang diperiksa] harus kooperatif dan sampaikan apa adanya," kata Suyoto, Rabu (27/10/2021).
Suyoto mengaku tidak mengetahui kasus korupsi pemotongan honor tenaga harian lepas di perusda milik Pemkot Madiun itu. Hal ini karena, Suyoto baru menjabat sebagai dirut PDAM pada Juli 2021. Meski demikian, dia mengikuti proses penyidikan kasus ini yang sedang dilakukan kejaksaan.
Dia menuturkan kasus ini terjadi empat tahun terakhir. Pada periode itu, dirinya belum menjabat sebagai dirut PDAM Kota Madiun. Meski kasus ini sudah mencuat ke publik, Suyoto belum menanyakan terkait uang honor bagi tenaga harian lepas (THL) yang dipotong.
Dia mengaku khawatir jika menanyakan masalah pemotongan uang honor THL ini justru dituding melakukan intervensi penanganan kasus tersebut.
Sejauh ini, dirinya belum diperiksa Kejari terkait kasus tersebut. Dia mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari kejaksaan sebagai saksi.
Dia menegaskan keberadaan tenaga harian lepas sebenarnya berada di luar manajemen PDAM Kota Madiun. Sehingga tenaga harian lepas ini statusnya bukan pegawai tetap PDAM.
"Jumlah tenaga harian lepas, saya tidak mengetahuinya karena keberadaan mereka di luar manajemen," kata Suyoto.
Dia menjelasakan tenaga harian lepas mendapatkan honor setelah perusahaan memberikan surat perintah kerja untuk mengerjakan pekerjaan sesuai yang dibutuhkan. Untuk itu, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah THL yang mendapatkan pekerjaan di PDAM Kota Madiun.
"Jadi, THL ini datang ke PDAM kalau mendapatkan pekerjaan seperti tukang bangunan. THL ini bukan seperti pegawai yang setiap hari masik kerja ke kantor," jelasnya.
Suyoto menuturkan memang ada anggaran khusus untuk honor THL. Namun, honor itu diberikan setelah ada surat perintah kerja.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.