Kategori: News

Kejari Tetapkan Plt Kepala BPPKAD Gresik Tersangka Korupsi

Madiunpos.com, GRESIK -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (14/1/2019) sore.

Kepala Kejari (Kajari) Gresik, Pandoe Pramoe Kartika, mengatakan dari beberapa saksi yang diperiksa, sementara masih ada satu tersangka, yakni MM (M. Mukhtar), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKKAD sekaligus Plt Kepala BPPKAD Gresik.

"Untuk empat orang lainja berinisal MY, AMS, ANA, dan AAN masih menjadi saksi dan kami suruh pulang hari ini. Rencananya, kami akan melakukan pemeriksaan lagi besok," kata Pandoe kepada wartawan di Gresik, Selasa (15/1/2019).

Kajari menambahkan tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Tentang Korupsi Pasal 12 E, 12 F, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Pandoe mengatakan tersangka diduga dengan sengaja memotong intensif gaji pegawai di lingkungan BPPKAD sebesar 10 hingga 20 persen tergantung dari jabatan seorang pegawai di wilayah itu.

Kemudian, uang hasil pemotongan itu dikumpulkan dan berdasarkan hasil penyelidikan akan digunakan untuk kegiatan di jajaran instansi tersebut.

"Potensi yang ada dari dana yang dikumpulkan secara ilegal itu mencapai Rp1 miliar. Namun pada saat OTT kami hanya mendapati uang senilai Rp537 juta," kata Pandoe.

Sebelumnya, OTT oleh Kajari Gresik pada Senin sore dilakukan setelah menerima informasi dari beberapa orang, kemudian dipelajari dan langsung menuju Kantor BPPKAD yang berada di Jl. Wahidin Sudiro Husodo Gresik.

Saat masuk kantor di lingkungan Pemkab Gresik sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata menemukan uang tunai senilai Rp537 juta, dan ketika ditanyai para pegawai tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan.

"Dari hasil OTT itu, kami amankan 14 orang untuk diperiksa terkait keberadaan uang tunai tersebut. Terus kami amankan bukti yang ada seperti dokumen, flasdisk dan handphone," katanya.

Rencananya, kata Pandoe, pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pegawai yang diamankan masih akan terus dilakukan, untuk menuntaskan kasus ini.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.