Kategori: News

Kejari Tetapkan Plt Kepala BPPKAD Gresik Tersangka Korupsi

Madiunpos.com, GRESIK -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (14/1/2019) sore.

Kepala Kejari (Kajari) Gresik, Pandoe Pramoe Kartika, mengatakan dari beberapa saksi yang diperiksa, sementara masih ada satu tersangka, yakni MM (M. Mukhtar), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKKAD sekaligus Plt Kepala BPPKAD Gresik.

"Untuk empat orang lainja berinisal MY, AMS, ANA, dan AAN masih menjadi saksi dan kami suruh pulang hari ini. Rencananya, kami akan melakukan pemeriksaan lagi besok," kata Pandoe kepada wartawan di Gresik, Selasa (15/1/2019).

Kajari menambahkan tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Tentang Korupsi Pasal 12 E, 12 F, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Pandoe mengatakan tersangka diduga dengan sengaja memotong intensif gaji pegawai di lingkungan BPPKAD sebesar 10 hingga 20 persen tergantung dari jabatan seorang pegawai di wilayah itu.

Kemudian, uang hasil pemotongan itu dikumpulkan dan berdasarkan hasil penyelidikan akan digunakan untuk kegiatan di jajaran instansi tersebut.

"Potensi yang ada dari dana yang dikumpulkan secara ilegal itu mencapai Rp1 miliar. Namun pada saat OTT kami hanya mendapati uang senilai Rp537 juta," kata Pandoe.

Sebelumnya, OTT oleh Kajari Gresik pada Senin sore dilakukan setelah menerima informasi dari beberapa orang, kemudian dipelajari dan langsung menuju Kantor BPPKAD yang berada di Jl. Wahidin Sudiro Husodo Gresik.

Saat masuk kantor di lingkungan Pemkab Gresik sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata menemukan uang tunai senilai Rp537 juta, dan ketika ditanyai para pegawai tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan.

"Dari hasil OTT itu, kami amankan 14 orang untuk diperiksa terkait keberadaan uang tunai tersebut. Terus kami amankan bukti yang ada seperti dokumen, flasdisk dan handphone," katanya.

Rencananya, kata Pandoe, pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pegawai yang diamankan masih akan terus dilakukan, untuk menuntaskan kasus ini.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

18 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.