Kategori: News

Kejari Tetapkan Plt Kepala BPPKAD Gresik Tersangka Korupsi

Madiunpos.com, GRESIK -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (14/1/2019) sore.

Kepala Kejari (Kajari) Gresik, Pandoe Pramoe Kartika, mengatakan dari beberapa saksi yang diperiksa, sementara masih ada satu tersangka, yakni MM (M. Mukhtar), yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKKAD sekaligus Plt Kepala BPPKAD Gresik.

"Untuk empat orang lainja berinisal MY, AMS, ANA, dan AAN masih menjadi saksi dan kami suruh pulang hari ini. Rencananya, kami akan melakukan pemeriksaan lagi besok," kata Pandoe kepada wartawan di Gresik, Selasa (15/1/2019).

Kajari menambahkan tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Tentang Korupsi Pasal 12 E, 12 F, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Pandoe mengatakan tersangka diduga dengan sengaja memotong intensif gaji pegawai di lingkungan BPPKAD sebesar 10 hingga 20 persen tergantung dari jabatan seorang pegawai di wilayah itu.

Kemudian, uang hasil pemotongan itu dikumpulkan dan berdasarkan hasil penyelidikan akan digunakan untuk kegiatan di jajaran instansi tersebut.

"Potensi yang ada dari dana yang dikumpulkan secara ilegal itu mencapai Rp1 miliar. Namun pada saat OTT kami hanya mendapati uang senilai Rp537 juta," kata Pandoe.

Sebelumnya, OTT oleh Kajari Gresik pada Senin sore dilakukan setelah menerima informasi dari beberapa orang, kemudian dipelajari dan langsung menuju Kantor BPPKAD yang berada di Jl. Wahidin Sudiro Husodo Gresik.

Saat masuk kantor di lingkungan Pemkab Gresik sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata menemukan uang tunai senilai Rp537 juta, dan ketika ditanyai para pegawai tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan.

"Dari hasil OTT itu, kami amankan 14 orang untuk diperiksa terkait keberadaan uang tunai tersebut. Terus kami amankan bukti yang ada seperti dokumen, flasdisk dan handphone," katanya.

Rencananya, kata Pandoe, pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pegawai yang diamankan masih akan terus dilakukan, untuk menuntaskan kasus ini.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.