Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo dan Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun Toni Wibisono saat memberikan keterangan terkait penyidikan kasus korupsi di PDAM Kota Madiun, Selasa (26/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Kejaksaan Negeri Kota Madiun kini tengah menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran honor tenaga harian lepas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Sampai Selasa (26/10/2021), Tim Penyidik Kejari Kota Madiun telah memanggil 21 orang saksi dalam kasus ini.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo, mengatakan awal mula dugaan korupsi ini berasal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, tim Kejari menindaklanjuti dengan pengumpulan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Kereta LRT Jabodebek Kecelakaan, Bagaimana Kelanjutan Uji Cobanya?
“Hasil penyelidikan ternyata ada peristiwa pidana. Tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia saat ditemui di kantor Kejari setempat, Selasa.
Setelah diterbitkan surat penyidikan dari Kepala Kejari Kota Madiun, lanjut Heru, pihaknya melakukan proses penyidikan. Dugaan tindak pidananya yakni penyimpangan pembayaran tenaga harian lepas di PDAM. Dugaannya penyimpangan ini mulai 2017 hingga 2021.
Tim penyidik sampai saat ini sudah memeriksa 21 orang saksi. Sebanyak 15 orang saksi diperiksa pada Senin (25/10/2021) dan pada Selasa ada enam orang saksi yang diperiksa.
“Proses sedang berjalan dan untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Madiun Siapkan Tim Siaga Bencana
Tim penyidik juga berupaya mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat dugaan kasus ini. Harapannya penyidikan bisa cepat selesai sehingga bisa berlanjut ke tahap beirkutnya.
Untuk tersangka dalam kasus ini, Heru menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
“Tersangkanya belum. Jadi ini masih berlangsung [penyidikan]. Nanti kami kabari lagi,” ujar dia.
Seluruh saksi yang diperiksa merupakan pihak internal PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Untuk pemeriksaan Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari, Heru mengaku sudah menjadwalkan agenda pemeriksaannya.
Namun, untuk kerugian negara yang dikorupsi, Heru enggan membeberkan kepada wartawan. “Untuk nilainya belum, karena masuk materi. Sabar saja ya, ini masih proses,” jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.