Kategori: News

Kejari Usut Dugaan Korupsi Honor Tenaga Harian Lepas PDAM Kota Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Kejaksaan Negeri Kota Madiun kini tengah menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran honor tenaga harian lepas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.

Sampai Selasa (26/10/2021), Tim Penyidik Kejari Kota Madiun telah memanggil 21 orang saksi dalam kasus ini.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo, mengatakan awal mula dugaan korupsi ini berasal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, tim Kejari menindaklanjuti dengan pengumpulan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Kereta LRT Jabodebek Kecelakaan, Bagaimana Kelanjutan Uji Cobanya?

“Hasil penyelidikan ternyata ada peristiwa pidana. Tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia saat ditemui di kantor Kejari setempat, Selasa.

Setelah diterbitkan surat penyidikan dari Kepala Kejari Kota Madiun, lanjut Heru, pihaknya melakukan proses penyidikan. Dugaan tindak pidananya yakni penyimpangan pembayaran tenaga harian lepas di PDAM. Dugaannya penyimpangan ini mulai 2017 hingga 2021.

Tim penyidik sampai saat ini sudah memeriksa 21 orang saksi. Sebanyak 15 orang saksi diperiksa pada Senin (25/10/2021) dan pada Selasa ada enam orang saksi yang diperiksa.

“Proses sedang berjalan dan untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Madiun Siapkan Tim Siaga Bencana

Tim penyidik juga berupaya mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat dugaan kasus ini. Harapannya penyidikan bisa cepat selesai sehingga bisa berlanjut ke tahap beirkutnya.

Untuk tersangka dalam kasus ini, Heru menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangkanya.

“Tersangkanya belum. Jadi ini masih berlangsung [penyidikan]. Nanti kami kabari lagi,” ujar dia.

Seluruh saksi yang diperiksa merupakan pihak internal PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Untuk pemeriksaan Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari, Heru mengaku sudah menjadwalkan agenda pemeriksaannya.

Namun, untuk kerugian negara yang dikorupsi, Heru enggan membeberkan kepada wartawan. “Untuk nilainya belum, karena masuk materi. Sabar saja ya, ini masih proses,” jelas dia.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.