Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo dan Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun Toni Wibisono saat memberikan keterangan terkait penyidikan kasus korupsi di PDAM Kota Madiun, Selasa (26/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Kejaksaan Negeri Kota Madiun kini tengah menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran honor tenaga harian lepas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Sampai Selasa (26/10/2021), Tim Penyidik Kejari Kota Madiun telah memanggil 21 orang saksi dalam kasus ini.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo, mengatakan awal mula dugaan korupsi ini berasal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, tim Kejari menindaklanjuti dengan pengumpulan data dan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Kereta LRT Jabodebek Kecelakaan, Bagaimana Kelanjutan Uji Cobanya?
“Hasil penyelidikan ternyata ada peristiwa pidana. Tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia saat ditemui di kantor Kejari setempat, Selasa.
Setelah diterbitkan surat penyidikan dari Kepala Kejari Kota Madiun, lanjut Heru, pihaknya melakukan proses penyidikan. Dugaan tindak pidananya yakni penyimpangan pembayaran tenaga harian lepas di PDAM. Dugaannya penyimpangan ini mulai 2017 hingga 2021.
Tim penyidik sampai saat ini sudah memeriksa 21 orang saksi. Sebanyak 15 orang saksi diperiksa pada Senin (25/10/2021) dan pada Selasa ada enam orang saksi yang diperiksa.
“Proses sedang berjalan dan untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Madiun Siapkan Tim Siaga Bencana
Tim penyidik juga berupaya mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat dugaan kasus ini. Harapannya penyidikan bisa cepat selesai sehingga bisa berlanjut ke tahap beirkutnya.
Untuk tersangka dalam kasus ini, Heru menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
“Tersangkanya belum. Jadi ini masih berlangsung [penyidikan]. Nanti kami kabari lagi,” ujar dia.
Seluruh saksi yang diperiksa merupakan pihak internal PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Untuk pemeriksaan Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari, Heru mengaku sudah menjadwalkan agenda pemeriksaannya.
Namun, untuk kerugian negara yang dikorupsi, Heru enggan membeberkan kepada wartawan. “Untuk nilainya belum, karena masuk materi. Sabar saja ya, ini masih proses,” jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.