Kategori: News

Kemendes PDTT Pilih Ponorogo untuk Pengembangan Kawasan Perdesaan

Madiunpos.com, PONOROGO -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memilih Kabupaten Ponorogo sebagai lokasi Kawasan Perdesaan Terpadu. Kabupaten Ponorogo merupakan satu-satunya daerah di Jawa Timur yang ditunjuk untuk membentuk kawasan ini.

KEmendes PDTT menunjuk sepuluh daerah di seluruh Indonesia untuk mewujudkan rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP). Salah satunya Kabupaten Ponorogo dengan dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan terpadu Pudak.

Sebelumnya, para kepala daerah dari seluruh Indonesia difasilitasi untuk menyusun masterplan RPKP.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengaku bersyukur atas dipilihnya Ponorogo dalam program pembangunan kawasan pedesaan itu. Harapannya program ini bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Reog ini.

"Program ini merupakan program baru yang digagas Kemendes. Daerah yang mendapat program ini nantinya dijadikan sebagai model percontohan bagi daerah lainnya," kata dia dalam siaran pers, Selasa (3/12/2019).

Ipong menyampaikan setelah menerima dokumen tersebut akan langsung mengadakan rapat dengan kepala dinas terkait supaya program pembangunan kawasan perdesaan di Pudak ini bisa segera dilaksanakan. Pembangunan akan disesuaikan dengan RPKP. Bupati juga akan mengeluarkan peraturan bupati untuk mendukung pembangunan itu.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan pembangunan desa menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional.

"Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan visi Presiden. Nantinya model pembangunan ke depan adalah kawasan, dan ini akan terus berkembang," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kawasan Perdesaan 2019 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan disebutkan kawasan perdesaan didefinisikan sebagai kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan perdesaan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Tujuan utama pembangunan kawasan perdesaan adalah untuk akselerasi desa dalam membangun serta meningkatkan skala ekonomi dengan adanya kerja sama antardesa yang memiliki hamparan yang sama. Sehingga nantinya mampu meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan dari kawasan perdesaan tersebut.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.