Kategori: News

Kemendes PDTT Pilih Ponorogo untuk Pengembangan Kawasan Perdesaan

Madiunpos.com, PONOROGO -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memilih Kabupaten Ponorogo sebagai lokasi Kawasan Perdesaan Terpadu. Kabupaten Ponorogo merupakan satu-satunya daerah di Jawa Timur yang ditunjuk untuk membentuk kawasan ini.

KEmendes PDTT menunjuk sepuluh daerah di seluruh Indonesia untuk mewujudkan rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP). Salah satunya Kabupaten Ponorogo dengan dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan terpadu Pudak.

Sebelumnya, para kepala daerah dari seluruh Indonesia difasilitasi untuk menyusun masterplan RPKP.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengaku bersyukur atas dipilihnya Ponorogo dalam program pembangunan kawasan pedesaan itu. Harapannya program ini bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Reog ini.

"Program ini merupakan program baru yang digagas Kemendes. Daerah yang mendapat program ini nantinya dijadikan sebagai model percontohan bagi daerah lainnya," kata dia dalam siaran pers, Selasa (3/12/2019).

Ipong menyampaikan setelah menerima dokumen tersebut akan langsung mengadakan rapat dengan kepala dinas terkait supaya program pembangunan kawasan perdesaan di Pudak ini bisa segera dilaksanakan. Pembangunan akan disesuaikan dengan RPKP. Bupati juga akan mengeluarkan peraturan bupati untuk mendukung pembangunan itu.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan pembangunan desa menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional.

"Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan visi Presiden. Nantinya model pembangunan ke depan adalah kawasan, dan ini akan terus berkembang," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kawasan Perdesaan 2019 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan disebutkan kawasan perdesaan didefinisikan sebagai kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan perdesaan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Tujuan utama pembangunan kawasan perdesaan adalah untuk akselerasi desa dalam membangun serta meningkatkan skala ekonomi dengan adanya kerja sama antardesa yang memiliki hamparan yang sama. Sehingga nantinya mampu meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan dari kawasan perdesaan tersebut.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.