Kategori: News

Kemendes PDTT Pilih Ponorogo untuk Pengembangan Kawasan Perdesaan

Madiunpos.com, PONOROGO -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memilih Kabupaten Ponorogo sebagai lokasi Kawasan Perdesaan Terpadu. Kabupaten Ponorogo merupakan satu-satunya daerah di Jawa Timur yang ditunjuk untuk membentuk kawasan ini.

KEmendes PDTT menunjuk sepuluh daerah di seluruh Indonesia untuk mewujudkan rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP). Salah satunya Kabupaten Ponorogo dengan dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan terpadu Pudak.

Sebelumnya, para kepala daerah dari seluruh Indonesia difasilitasi untuk menyusun masterplan RPKP.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengaku bersyukur atas dipilihnya Ponorogo dalam program pembangunan kawasan pedesaan itu. Harapannya program ini bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Reog ini.

"Program ini merupakan program baru yang digagas Kemendes. Daerah yang mendapat program ini nantinya dijadikan sebagai model percontohan bagi daerah lainnya," kata dia dalam siaran pers, Selasa (3/12/2019).

Ipong menyampaikan setelah menerima dokumen tersebut akan langsung mengadakan rapat dengan kepala dinas terkait supaya program pembangunan kawasan perdesaan di Pudak ini bisa segera dilaksanakan. Pembangunan akan disesuaikan dengan RPKP. Bupati juga akan mengeluarkan peraturan bupati untuk mendukung pembangunan itu.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan pembangunan desa menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional.

"Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan visi Presiden. Nantinya model pembangunan ke depan adalah kawasan, dan ini akan terus berkembang," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kawasan Perdesaan 2019 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan disebutkan kawasan perdesaan didefinisikan sebagai kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan perdesaan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Tujuan utama pembangunan kawasan perdesaan adalah untuk akselerasi desa dalam membangun serta meningkatkan skala ekonomi dengan adanya kerja sama antardesa yang memiliki hamparan yang sama. Sehingga nantinya mampu meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan dari kawasan perdesaan tersebut.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.