Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso, Harry Patriantono. (detik.com)
Madiunpos.com, BONDOWOSO -- Masih ingat video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Bondowoso joget TikTok bersama seorang wanita yang viral beberapa waktu lalu? Kabar terbaru, kepala dinas bernama Harry Patriantono itu dikenai sanksi berupa penurunan jabatan. Ia kini hanya jadi staf Bagian Umum.
Sanksi penurunan jabatan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, dengan didampingi anggota majelis kode etik di pendapa kabupaten, Rabu (15/7/2020) sore. Keputusan pemberian sanksi ini juga telah disampaikan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah majelis kode etik melakukan sidang beberapa waktu lalu.
Video Tiktok Kepala Disparpora Bondowoso Menari India Bersama Perempuan Bikin Heboh
“Diturunkan dari jabatannya. Sanksi itu sesuai dan sudah disampaikan tadi pada yang bersangkutan,” katanya.
Dia mengatakan KASN mengapresiasi keputusan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik tersebut. Ada beberapa pertimbangan yang digunakan dalam pemberian sanksi penurunan jabatan. Salah satunya yaitu karena yang bersangkutan sudah dua kali melakukan pelanggaran.
Ini Nama Perempuan di Video “Tiktok” Kepala Dinas Bondowoso Joget India
Meski jabatan telah diturunkan, namun pangkatnya masih tetap yakni golongan IVc Pembina Utama Muda. Yang bersangkutan juga tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat pelaksana tugas (plt) karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk.
Untuk sementara, plt Kadisparpora akan diisi oleh Sekretaris Disparpora, Retno Wulandari.
Video “TikTok” Joget India Viral, Kepala Dinas di Bondowoso Minta Maaf
Artiken ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Video TikTok di Atas Meja Viral, Kadispora Bondowoso Dapat Sanksi Turun Jabatan".
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
This website uses cookies.