Kategori: News

KEPENDUDUKAN MADIUN : Hanya 1 WNA Tercatat di Dispendukcapil, Siapa Dia?

Kependudukan Madiun saat ini mencatatkan hanya seorang warga negara asing yang tinggal di Madiun, yaitu Mamoro Suzuki, tenaga ahli di PT Inka Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun hanya mencatat seorang warna negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Gadis. WNA yang tinggal di Kota Madiun itu adalah Mamoro Suzuki. Mamoro Suzuki merupakan warga negara Jepang yang bekerja di PT Rekaindo Global Jasa atau perusahaan subkontraktor PT Industri Kereta Api (Inka) Madiun.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Midi Hartono, mengatakan selama ini hanya Mamoro Suzuki yang tercatat sebagai WNA yang tinggal di Madiun. Dia tidak mengetahui WNA lain yang tinggal di Madiun, karena pemberi rekomendasi tinggal WNA di Indonesia menjadi wewenang Kantor Imigrasi.

Midi mengatakan selama ini yang mengeluarkan izin warga negara asing tinggal di Indonesia adalah Kantor Imigrasi. Sedangkan Dispendukcapil hanya bertugas untuk mencatat WNA yang tinggal di wilayah itu.

Mengenai pemberi rekomendasi izin lama tinggal WNA, kata Midi, itu juga bukan wewenang Dispendukcapil. Tetapi, rekomendasi izin lama tinggal WNA dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi. “Kalau rekomendasi dari kantor Imigrasi tiga bulan ya akan dicatat izin tinggal selama tiga bulan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (16/2/2016).

Wisata Tak Tercatat
Midi menambahkan warga negara asing yang wajib dicatat dalam data kependudukan adalah WNA yang tinggal di Madiun dengan tujuan kerja dan memiliki jangka waktu tinggal yang cukup lama. Sedangkan untuk WNA yang ada di Madiun dengan tujuan wisata, tidak perlu dicatat dalam data kependudukan.

“Orang asing yang masuk ke Indonesia itu kan pasti ditanyai petugas dari Kantor Imigrasi, di Indonesia berapa lama, dengan tujuan apa, dan biasanya yang bekerja di sini itu adalah tenaga ahli seperti WNA yang ada di PT INKA,” jelas dia.

Selain itu, untuk warga negara asing yang berstatus pelajar atau mengikuti program pertukaran pelajar juga tidak wajib melakukan pencatatan di Dispendukcapil. “Selama ini belum ada pelajar dari luar negeri yang melakukan pencatatan di kantor Dispendukcapil,” kata Midi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.