Kategori: News

Kesulitan Deteksi Ponsel Napi Pengendali Narkoba, Kepala LP Madiun Minta Ini Ke BNN

Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengakui sempat kesulitan melacak keberadaan ponsel yang diduga dipakai untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP. Selain minimnya petugas jaga di LP juga tidak ada alat pendeteksi ponsel.

"Kami minta kepada BNN [Badan Narkotika Nasional] untuk menempatkan alatnya satu di sini [Lembaga Permasyarakatan]. Biar Lapas aman," kata dia kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Thurman menuturkan alat yang dibutuhkan di LP yaitu alat pendeteksi dan pelacak ponsel sehingga ponsel yang disembunyikan bisa terdeteksi. "Kami akui kesulitan. Tembok kami kan enggak tertutup. Bisa saja [ponsel] dilempar keluar," jelas Thurman.

Dia mengaku sudah kewalahan menghadapi persoalan ponsel yang disembunyikan oleh para napi. Thurman menceritakan sebulan lalu menggelar operasi simpatik untuk memeriksa kepemilikan ponsel di LP.

Saat itu seluruh napi di LP Kelas I Madiun dikumpulkan di lapangan dan diberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga binaan. Saat itu, ada 110 unit ponsel yang diserahkan secara sukarela oleh para napi.

Seluruh ponsel tersebut kemudian boleh diambil oleh keluarga masing-masing napi. "Dulu di Cipinang, saya mendudukkan 3.000 napi. Ada 300 unit HP yang diserahkan secara sukarela. Di sini sudah saya praktikkan," jelas dia.

Mengenai adanya temuan dari BNNP Jawa Timur terkait ada jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP, ia menyampaikan hanya bisa mengawasi para napi tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap maupun menindak.

Dalam pengungkapan kasus dua wanita yang membawa sabu-sabu seberat 4 kg di Madiun dengan pengendali jaringan dari LP Kelas I Madiun, Thurman mengklaim telah berkoordinasi dengan BNNP. Dia juga mengklaim sudah menghubungi penyidik dari BNNP hingga Jumat dini hari.

"Saya terus berkomunikasi. Saya sudah ambil HP-nya [HP dua napi]. Saya menunggu sampai setengah tiga [pukul 02.30 WIB]. HP saya amankan sesuai perintah," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim membekuk dua wanita yang membawa 4 kg sabu-sabu di Madiun, Kamis malam. Kuat dugaan kedua wanita itu kurir yang dikendalikan oleh narapidana di LP Kelas I Madiun.

Dua wanita tersebut berinisial SAS, 38, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dan NH, 24, warga Dukuh Pakis, Surabaya.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.