Kategori: News

Kesulitan Deteksi Ponsel Napi Pengendali Narkoba, Kepala LP Madiun Minta Ini Ke BNN

Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengakui sempat kesulitan melacak keberadaan ponsel yang diduga dipakai untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP. Selain minimnya petugas jaga di LP juga tidak ada alat pendeteksi ponsel.

"Kami minta kepada BNN [Badan Narkotika Nasional] untuk menempatkan alatnya satu di sini [Lembaga Permasyarakatan]. Biar Lapas aman," kata dia kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Thurman menuturkan alat yang dibutuhkan di LP yaitu alat pendeteksi dan pelacak ponsel sehingga ponsel yang disembunyikan bisa terdeteksi. "Kami akui kesulitan. Tembok kami kan enggak tertutup. Bisa saja [ponsel] dilempar keluar," jelas Thurman.

Dia mengaku sudah kewalahan menghadapi persoalan ponsel yang disembunyikan oleh para napi. Thurman menceritakan sebulan lalu menggelar operasi simpatik untuk memeriksa kepemilikan ponsel di LP.

Saat itu seluruh napi di LP Kelas I Madiun dikumpulkan di lapangan dan diberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga binaan. Saat itu, ada 110 unit ponsel yang diserahkan secara sukarela oleh para napi.

Seluruh ponsel tersebut kemudian boleh diambil oleh keluarga masing-masing napi. "Dulu di Cipinang, saya mendudukkan 3.000 napi. Ada 300 unit HP yang diserahkan secara sukarela. Di sini sudah saya praktikkan," jelas dia.

Mengenai adanya temuan dari BNNP Jawa Timur terkait ada jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP, ia menyampaikan hanya bisa mengawasi para napi tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap maupun menindak.

Dalam pengungkapan kasus dua wanita yang membawa sabu-sabu seberat 4 kg di Madiun dengan pengendali jaringan dari LP Kelas I Madiun, Thurman mengklaim telah berkoordinasi dengan BNNP. Dia juga mengklaim sudah menghubungi penyidik dari BNNP hingga Jumat dini hari.

"Saya terus berkomunikasi. Saya sudah ambil HP-nya [HP dua napi]. Saya menunggu sampai setengah tiga [pukul 02.30 WIB]. HP saya amankan sesuai perintah," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim membekuk dua wanita yang membawa 4 kg sabu-sabu di Madiun, Kamis malam. Kuat dugaan kedua wanita itu kurir yang dikendalikan oleh narapidana di LP Kelas I Madiun.

Dua wanita tersebut berinisial SAS, 38, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dan NH, 24, warga Dukuh Pakis, Surabaya.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.