Kategori: News

Kesulitan Deteksi Ponsel Napi Pengendali Narkoba, Kepala LP Madiun Minta Ini Ke BNN

Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengakui sempat kesulitan melacak keberadaan ponsel yang diduga dipakai untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP. Selain minimnya petugas jaga di LP juga tidak ada alat pendeteksi ponsel.

"Kami minta kepada BNN [Badan Narkotika Nasional] untuk menempatkan alatnya satu di sini [Lembaga Permasyarakatan]. Biar Lapas aman," kata dia kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Thurman menuturkan alat yang dibutuhkan di LP yaitu alat pendeteksi dan pelacak ponsel sehingga ponsel yang disembunyikan bisa terdeteksi. "Kami akui kesulitan. Tembok kami kan enggak tertutup. Bisa saja [ponsel] dilempar keluar," jelas Thurman.

Dia mengaku sudah kewalahan menghadapi persoalan ponsel yang disembunyikan oleh para napi. Thurman menceritakan sebulan lalu menggelar operasi simpatik untuk memeriksa kepemilikan ponsel di LP.

Saat itu seluruh napi di LP Kelas I Madiun dikumpulkan di lapangan dan diberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga binaan. Saat itu, ada 110 unit ponsel yang diserahkan secara sukarela oleh para napi.

Seluruh ponsel tersebut kemudian boleh diambil oleh keluarga masing-masing napi. "Dulu di Cipinang, saya mendudukkan 3.000 napi. Ada 300 unit HP yang diserahkan secara sukarela. Di sini sudah saya praktikkan," jelas dia.

Mengenai adanya temuan dari BNNP Jawa Timur terkait ada jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP, ia menyampaikan hanya bisa mengawasi para napi tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap maupun menindak.

Dalam pengungkapan kasus dua wanita yang membawa sabu-sabu seberat 4 kg di Madiun dengan pengendali jaringan dari LP Kelas I Madiun, Thurman mengklaim telah berkoordinasi dengan BNNP. Dia juga mengklaim sudah menghubungi penyidik dari BNNP hingga Jumat dini hari.

"Saya terus berkomunikasi. Saya sudah ambil HP-nya [HP dua napi]. Saya menunggu sampai setengah tiga [pukul 02.30 WIB]. HP saya amankan sesuai perintah," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim membekuk dua wanita yang membawa 4 kg sabu-sabu di Madiun, Kamis malam. Kuat dugaan kedua wanita itu kurir yang dikendalikan oleh narapidana di LP Kelas I Madiun.

Dua wanita tersebut berinisial SAS, 38, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dan NH, 24, warga Dukuh Pakis, Surabaya.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.