Kategori: News

KISAH TRAGIS : Duh, Dibayar 7 Pemuda Rp10.000-Rp50.000, Siswi SMK Hamil 4 Bulan

Kisah tragis menimpa siswi SMK di Kabupaten Madiun. Ia berkali-kali berhubungan intim dengan tujuh pemuda sehingga kini hamil 4 bulan.

Madiunpos.com, MADIUN — Tujuh pemuda Madiun dibekuk polisi setelah diadukan sanak keluarga seorang siswi SMK karena berkali-kali mencabuli perempuan di bawah umur hingga kini hamil empat bulan. Terungkap dalam penyidikan polisi, perempuan muda berinisial SN itu dibayar Rp10.000-Rp50.000 untuk sekali hubungan seksual.

Kasus yang terkesan sebagai prostitusi itu kini ditangani Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur. Meski terkesan sebagai prostitusi, Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhamad Lutfi, Jumat (12/6/2015), tetap memperlakukan SN yang saat ini masih duduk di kelas X salah satu SMK di Kabupaten Madiun itu sebagai korban.

"Sedangkan para tersangkanya ada tujuh pemuda, yakni Agung Nugroho, 20, Suyatno, 20, Romi, 19, yang merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, [Kabupaten Madiun], serta empat tersangka lainnya yang masih berstatus pelajar, yaitu, YR, GF, RP, dan ND yang juga warga Kebonagung. Mereka ditangkap di rumah masing-masing," papar Kasat Reskrim Polres Madiun Mukhamad Lutfi seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan, kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban mengadukan hamilnya SN kepada polisi. Orang tua SN rupanya tidak terima karena anaknya yang masih pelajar tersebut ternyata hamil empat bulan di luar nikah. SN menurut versi Kantor Berita Antara kini berusia 17 tahun, sedangkan versi Detikcom menyebut usianya 16 tahun.

Di Lapangan Bola
Setelah dimintai keterangan, SN mengaku pernah berhubungan intim dengan ketujuh tersangka. Bukan hanya sekali, melainkan hingga beberapa kali, sejak Januari 2015 lalu. Hubungan badan terakhir yang SN lakukan adalah pada pertengahan bulan Mei 2015 lalu.

Lokasi tindak mesum mereka tak semuanya lazim. Selain di rumah nenek salah seorang tersangka, hubungan intim itu juga mereka lakukan di areal persawahan, bahkan di lapangan sepak bola.

Para pemuda yang kini menyandang status tersangka itu tak menyetubuhi korban bersama-sama. Mereka melakukan perbuatan untuk selain suami-istri itu secara bergantian.

Tidak Gratis
Tidak gratis, tetapi memberi imbalan uang yang nilainya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000. Bahkan ada juga tersangka yang hanya memberi imbalan pulsa.

"Korban mengaku dirayu dan diiming-imingi sejumlah uang supaya mau diajak melakukan perbuatan terlarang tersebut. Korban juga mengaku diberi pulsa oleh para tersangka," kata Lutfi.

Dalam kasus asusila tersebut, para tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan anak. "Ketiga tersangka yang sudah cukup umur akan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dan empat tersangka di bawah umur harus menunggu keputusan diversi dari pengadilan," kata Lutfi.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.