Kategori: News

Kisah Unik : Lucu, Perampok Ini Ambil Susu dan Dot Bayi Lantaran Teringat Anaknya Masih Balita

Kisah unik ini tentang perampok spesialis waralaba. Mereka ambil susu dan dot karena ingat anaknya masih balita.

Madiunpos.com, SIDOARJO – Empat kawanan perampok spesialis toko waralaba digulung petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Sidoarjo dan Sat Reskrim Polres Kota Mojokerto. Menariknya, perampok ini masih sempat mengambil susu dan dot bayi karena teringat di rumah ada anaknya yang masih balita.

Pelaku melakukan aksinya di 8 lokasi. Sebanyak lima lokasi di Sidoarjo dan tiga lokasi di Kota Mojokerto. Pelaku yakni, David Rosidi,38, Riyanto, 35, Pujianto, 35, dan Jumingan, 31.

Mereka sebagian ditangkap di rumahnya atau tempat kos. David dan Jumingan ditangkap di kos kawasan Bungurasih. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Pujianto ditangkap di rumahnya Desa Kalijaten dan Riyanto ditangkap di rumahnya kawasan Margomulyo.

Kawanan perampok ini melakukan perampokan lima kali di wilayah Sidoarjo yakni di Alfamart Buduran, Indomaret Sedati, Indomaret Taman, Indomaret Gilang I dan II di Taman, serta kawasan Mojokerto di tiga lokasi.

Penangkapan kawanan tersebut berawal saat Sat Reskrim Polres Sidoarjo mendapat informasi perampokan dari Satreskrim Polres Kota Mojokerto, Jumat (22/5/2015).

Mendapat informasi tersebut Polres Sidoarjo menyanggong di rumah para tersangka. Sebelumnya para tersangka sudah pernah dimintai keterangannya terkait perampokan toko di wilayah hukum Sidoarjo.

"Nanum belum mempunyai bukti yang kuat," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (23/5/2015).

Namun usai diperiksa, mereka dilepas. Tapi bukan berarti tidak dipantau. Mereka dipantau terus. Setelah mendapat informasi dari Polers Kota Mojokerto, mereka baru ditangkap dan tidak bisa mengelak karena ada barang bukti.

Menurut pengakuan para tersangka hasil dari kejahatan, digunakan untuk keperluan keluarga sehari-hari, menghidupi anak dan istri.

"Bahkan tersangka David Rosidi pernah tersangka ini mengambil susu dan dot bayi karena tersangka ini mempunyai anak kecil," terangnya.

Para tersangka, jelas dia, akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Sementara saat ini barang yang diamankan diantaranya lima unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kriminal, uang tunai sebesar Rp2,3 juta, dua buah pisau dengan panjang sekitar 40 cm, dua jaket, dua botol dot dan empat helm.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.