Tiga pelaku pembobol mesin ATM yang diringkus Polres Magetan. Salah satunya masih mahasiswi. (detik.com)
Madiunpos.com, MAGETAN -- Kebiasaan bergaya hidup mewah dan modis mendorong seorang mahasiswi melakukan kejahatan.
Sang mahasiswi tersebut bernama Diyah Rosita F, 22, warga Kecamatan Pegandon, Kendal, Jateng. Berkomplot dengan dua rekan prianya, ia nekat membobol mesin ATM.
Bukan sekali dua kali komplotan ini membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Namun sudah 19 kali. Mereka beroperasi lintas daerah. Kini ketiganya telah ditangkap aparat Polres Magetan.
Tuntut Transparansi PPDB, Puluhan Wali Murid datangi Kantor Disdik Jatim
"Jadi pengakuan wanita ini, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang pribadinya seperti tas, sepatu, dan juga pakaian," terang Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, saat rilis kasus tersebut, Sabtu (27/6/2020), seperti dikutip dari detik.com.
Selain untuk memenuhi kebutuhannya, imbuh Festo, tersangka juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar kuliah. Wanita itu berstatus lajang.
Sambil tertunduk, Diyah yang mengakui uang hasil pembobolan ATM digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya agar modis. "Untuk beli sepatu dan juga tas," tambah Diyah soal penggunaan uang hasil kejahatannya.
Kasus Narkoba Semester I 2020 di Kota Madiun Meningkat
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, dua pelaku lain juga warga Kendal, Jateng.
Ketiga pelaku merupakan pembobol ATM lintas provinsi yang sudah beroperasi di 19 TKP. "Mereka merental sebuah mobil dan Diyah sebagai pengemudinya. Dua komplotan lain ini semua asal Kendal Jateng," ujar Ryan.
Dua pria ini yakni Sunandar, 40, dan Jumadi, 43. Dari mereka, polisi menyita barang bukti empat keping kartu ATM berbagai bank, serta uang tunai Rp 1,2 juta.
BLT Warga Desa di Mojokerto Dipotong Rp500.000, Kadus Wajib Kembalikan
"Juga ada gergaji besi kecil panjang 18 cm digunakan untuk mengambil kartu ATM dari mesin," paparnya.
Ryan menambahkan, aksi mereka terungkap atas laporan salah seorang korban saat bertransaksi pada 24 Juni 2020 di ATM Bank Jatim di Jl. Monginsidi, Magetan. Kartu ATM korban tertelan di mesin yang sebelumnya diganjal kayu korek api oleh pelaku.
"Jadi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan di mesin. Setelah sebelumnya korban sudah diarahkan untuk menekan tombol PIN tiga kali dan dihapalkan pelaku. Saat korban pergi pelaku mengambil ATM dengan gergaji besi kecil," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.