Ratusan ponsel berbagai merek yang dicuri oleh komplotan pencuri yang membobol toko Maju Hardware Caruban, Minggu (27/6/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Ratusan unit handphone berbagai merek tertata rapi di meja jumpa pers Mapolres Madiun, Minggu (27/6/2021) siang. Ratusan unit handphone tersebut merupakan barang bukti aksi pencurian di toko ponsel Maju Hardware Caruban, Kabupaten Madiun, yang terjadi Selasa (22/6/2021).
Terlihat ada ratusan ponsel yang masih dalam dus yang masih bersegel. Ada yang bermerek OPPO, VIVO, iPhone, Samsung, dan lainnya. Ada sekitar 500 unit ponsel yang disita, nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Dari hasil penyidikan, ternyata komplotan pencurian ini tidak hanya beraksi di Madiun saja. Tetapi juga melakukan kejahatan serupa di berbagai daerah lintas provinsi. Seperti di Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, dan Gresik.
Dor Dor! 4 Pembobol Toko Ponsel di Madiun Dilumpuhkan di Bogor
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan komplotan pencuri spesialis toko handphone ini tidak hanya melakukan kejahatan di wilayah Madiun saja. Tetapi juga di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Para tersangka ini mengincar toko handphone yang cukup besar dan kemudian merusak pintu. Kemudian masuk dan mengambil ponsel yang ada di toko tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dan satu orang penadah handphone curian tersebut. Para pelaku ini berinisial CE, 35, warga Desa Karang Petir, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Pelaku AFR, 24, warga Desa Gondosuri, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Magelang. Pelaku TP, 29, warga Desa Pengajaran, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Pelaku MNH, 27, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial AK, 32, warga Kabupaten Gresik.
Empat pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena melarikan diri saat hendak ditangkap petugas. Mereka berhasil dilumpuhkan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Wali Kota Madiun Maidi dan Istrinya Positif Covid-19
“Untuk barang bukti yang diamankan ada sekitar 500 unit. Itu bukan hanya dari Madiun saja, tetapi juga ada dari TKP lainnya,” kata dia.
Ryan menuturkan ratusan handphone curian tersebut dijual secara borongan. Dari pengakuan tersangka, ada yang dijual ke toko ponsel maupun penjual ponsel secara perorangan.
“Mereka menjualnya tidak per unit, tetapi borongan. Mereka biasanya nyari pembeli yang bisa membayar cepat. Karena memang mereka butuh uang secara cepat,” jelas dia.
Ryan menyampaikan para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Bahkan ada salah satu tersangka yang baru keluar dari penjara pada tanggal 13 Juni 2021. Kemudian ikut bergabung dalam komplotan tersebut dan melakukan aksi pencurian di berbagai daerah.
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
This website uses cookies.