Korban Lapindo Jawa Timur dipastikan tahun ini bakar menerima semua biaya ganti ruginya.
Madiunpos.com, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar sudah disiapkan pemerintah. Untuk mencairkan dana tersebut, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo optimistis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015.
"Sekitar Mei akhir," kata Soekarwo, Senin (4/5/2015).
Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada.
Namun, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.
"Bunga berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ketemu," tuturnya.
"Masih menunggu keputusan presiden," tandasnya.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.