Korban Lapindo Jawa Timur dipastikan tahun ini bakar menerima semua biaya ganti ruginya.
Madiunpos.com, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar sudah disiapkan pemerintah. Untuk mencairkan dana tersebut, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo optimistis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015.
"Sekitar Mei akhir," kata Soekarwo, Senin (4/5/2015).
Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada.
Namun, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.
"Bunga berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ketemu," tuturnya.
"Masih menunggu keputusan presiden," tandasnya.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
This website uses cookies.