KORBAN LAPINDO : Kabar Baik, Ganti Rugi Korban Lapindo Rp781 M Tinggal Tanda Tangan Presiden
Korban Lapindo Jawa Timur dipastikan tahun ini bakar menerima semua biaya ganti ruginya.
Madiunpos.com, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar sudah disiapkan pemerintah. Untuk mencairkan dana tersebut, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo optimistis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015.
"Sekitar Mei akhir," kata Soekarwo, Senin (4/5/2015).
Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada.
Namun, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.
"Bunga berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ketemu," tuturnya.
"Masih menunggu keputusan presiden," tandasnya.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Peringatan Sumpah Pemuda Berpusat di Madiun, Gubernur Jatim Kenang Sosok Sunario Sastrowardoyo
- Mantap! Pabrik Sepatu di Madiun Ekspor Sepatu ke 33 Negara di Asia & Eropa
- Konvoi Mobil Volkswagen Meriahkan Hari Jadi ke-104 Kota Madiun
- Kabar Gembira! Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umrahnya Juga
- Gubernur Sebut Jatim Bebas Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal
- Alhamdulillah, 37 Daerah di Jatim Berstatus Zona Kuning
- Alhamdulillah, Jatim Bebas Zona Merah Persebaran Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.