Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan penjara kepada Kepala Desa Sumberingin Kulon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Suprapto.
Suprapto divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun 2015-2016 di tempatnya bertugas.
"Putusan itu sudah ditetapkan Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis [3/1/2019] dan sekarang tahap jeda bagi terpidana maupun jaksa untuk mengajukan banding atau tidak," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anik Partini di Tulungagung, Senin (7/1/2019).
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim, tutur JPU, Suprapto terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001.
Akibat perbuatannya, Suprapto dihukum tiga tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan penjara.
Tak hanya itu, majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti tersebut mewajibkan Suprapto mengganti uang kerugian negara sebesar Rp489 juta subsider 1 tahun penjara.
"Putusan hakim tersebut bernomor 154/pidsus/tpk/2018/PN Surabaya," kata JPU Anik Partini.
Atas putusan itu, Kades Suprapto menurut Anik langsung mengajukan banding.
Namun pihak JPU, kata dia, tidak terburu-buru melakukan langkah yang sama dengan pertimbangan vonis majelis hakim telah memenuhi rasio tuntutan, yakni empat tahun kurungan penjara.
"Tuntutannya empat tahun, vonisnya 3,5 tahun. Dari segi denda juga sama yakni sebesar Rp100 juta. Terdakwa juga masih diminta mengganti kerugian sebesar Rp489 juta," katanya.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.