Kategori: News

KORUPSI MADIUN : Kepala SMKN 1 Kare Jadi Tersangka Kasus Korupsi DAK Pendidikan

Korupsi Madiun diduga terjadi di SMKN 1 Kare dengan melibatkan kepala sekolah setempat.

Madiunpos.com, MADIUN — Kepala SMKN 1 Kare Madiun, Sardjono, 53, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2013 dan 2014.

Selain Sardjono, tim penyidik Satuan Tugas (Satgas) Tipikor Polres Madiun, Senin (21/3/2016), polisi juga menetapkan Kasmo, 46, dan Taba Kurniawan, 28, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sardjono yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) beralamat di Desa Kaligunting, Mejayan, Madiun. Sementara, Kasmo, warga Desa Sumberbelik, Pilangkenceng, merupakan PNS yang bekerja di SMKN 1 Kare dan berperan sebagai bendahara sekolah.

Sedangkan Taba Kurniawan adalah konsultan di perusahaan swasta yang merupakan warga Desa Mejayan, Mejayan, Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra, mengatakan anggota Polres Madiun telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini selama lima bulan yaitu sejak 21 September 2015.

Setelah dilakukan penyelidikan dan telah menemukan sejumlah barang bukti, akhirnya tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tipikor itu.

Dia mengatakan pada awal terbongkarnya kasus ini yaitu ada informasi yang menyatakan pelaksanaan pembangunan di SMKN 1 Kare dengan DAK Bidang Pendidikan senilai Rp1,328 miliar terjadi penyimpangan.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan tiga ruangan dan merenovasi sembilan ruangan SMKN 1 Kare.

Dalam proses penyidikan, kata dia, polisi memperoleh fakta yang menyebutkan Sardjono selaku Kepala SMKN 1 Kare membentuk panitia pelaksanaan pembangunan dan rehab fiktif atau hanya formalitas.

Dari jumlah DAK senilai Rp1,328 miliar itu diberikan kepada Supriyono pemborong proyek pembangunan itu senilai Rp595 juta. Sedangkan sisanya yaitu Rp584 juta digunakan untuk kepentingan pribadi Sardjono.

“Jadi Sardjono ini merekayasa pembentukan dan peran panitia pembangunan. Sehingga saat polisi menanyakan proyek pembangunan, panitia yang tercantum dalam kepengurusan tidak tahu menahu mengenai proyek pembangunan itu,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (21/3/2016).

Dalam kasus ini pelaku dibantu oleh bendahara SMKN 1 Kare dan konsultan bangunan yang diduga abal-abal dengan merekayasa laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan rehab.

Mereka membantu melancarkan tindak pidana korupsi itu dengan membuat laporan palsu.

Atas tindakan Sardjono tersebut, lanjut Tony, negara mengalami kerugian sekitar Rp519 juta. Uang tersebut diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Saat ini tiga orang tersebut akan ditahan di rumah tahanan Polres Madiun supaya lebih mudah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU RI No. 31/1999 diubah menjadi UU RI No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.

Penyidik Polres Madiun terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

12 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

19 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.