Kategori: News

KORUPSI MADIUN : Mantan Kepala Dinas PU Madiun Diperiksa Kejaksaan Terkait Embung

Korupsi Madiun diduga melibatkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum setempat dalam proyek Embung Pilangbango Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Madiunpos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri Madiun memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Purwanto Anggoro, terkait proyek Embung Pilangbango Pemkot Madiun, Jawa Timur, senilai Rp18,7 miliar. Kejaksaan menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek itu.

"Purwanto diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa karena diduga terlibat dalam pengadaan lelang perencanaan proyek embung tersebut pada tahun 2012 lalu," ungkap Kasie Intelijen Kejari Madiun, M Aliq Rohman Yakin, kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Menurut dia, materi pertanyaan yang diajukan hanyalah seputar adanya tanda tangan yang bersangkutan saat lelang pengadaan perencanaan embung. "Pertanyaannya sedikit, karena sudah purnatugas. Terkait tanda tangan perencanaan lelang saja saat dia masih aktif. Pelaksanaan seleksi itu saat dia masih bertugas," kata M Aliq.

Ia menjelaskan, hanya tinggal selangkah lagi, pihaknya akan menetapkan tersangka. Sebab, setelah Purwanto Anggoro, tinggal tiga saksi dari pelaksana proyek yang akan dimintai keterangan. Ia menargetkan pemeriksaan saksi akan selesai pada bulan Maret 2015 ini. Sehingga, bulan April 2014 Kejaksaan bisa fokus melakukan ekspos internal tim dan segera menetapkan tersangka.

Proyek Embung Pilangbango yang dikerjakan PT Cahaya Indah Jatisono KSO, senilai Rp18 miliar lebih itu, saat ini mangkrak akibat molor dari jadwal pengerjaannya. Proyek tersebut baru mencapai 87% dari target 95% pengerjaan hingga batas waktu akhir Desember 2014.

Selain molor dari waktu penyelesaian, di beberapa bagian dinding embung ditemukan banyak retakan. Bahkan ada bagian yang ambrol karena diduga menyalahi aturan pembangunan. Kasus proyek tersebut hingga kini masih ditangani kejari setempat.

Sesuai rencana, Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dibangun untuk mengantispasi banjir yang rawan terjadi di wilayah setempat saat musim hujan. Proyek itu dibangun di lahan milik Pemkot Madiun seluas dua hektare dan akan memiliki daya tampung sekitar 150.000 meter kubik.

Saat ini, pekerjaan proyek sengaja dihentikan sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan akan dibuka tender baru untuk melanjutkannya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.