Kategori: News

KORUPSI MADIUN : PNS Pemkot Madiun Diminta KPK Waspadai Gratifikasi Bibit Korupsi

Korupsi Madiun ditangkal KPK lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemkot Madiun.

Mdiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mewaspadai tidak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi yang rawan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksa Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan, KPK, Azril Zah, di Madiun, Selasa (15/12/2015), mengatakan, gratifikasi merupakan cikal bakal dari tindak pidana korupsi. Karenanya harus dicegah.

"Akar dari korupsi ya gratifikasi. Apalagi PNS atau ASN rawan terlibat, terlebih di level [eselon] empat yang  merupakan tertinggi penerima gratifikasi," ujar Azril Zah dalam acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemkot Madiun oleh tim KPK di Gedung Diklat, Kota Madiun.

Guna mencegah terjadinya korupsi gratifikasi di lingkup PNS, ia menyarankan Pemkot Madiun membentuk tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Tim UPG tersebut, nantinya menerima laporan pemberian gratifikasi kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Alurnya, setelah UPG menerima laporan, maka Inspektorat akan meneruskan laporan tersebut ke KPK.

Hasil Survei
Azril Zah menjelaskan, pemberian saran pembentukan UPG tersebut didasarkan juga pada hasil survei Global Coruption Barometer (GCB), yang mencatat Indonesia termasuk di level 70%, tertinggi se-Asia Tenggara akan tingkat gratifikasi berupa pemberian uang pelicin.

"Nantinya, UPG akan menerima laporan gratifikasi pegawai ASN Pemkot Madiun, lalu diteruskan ke KPK. Tujuan UPG adalah untuk pencegahan gratifikasi dan terhindar dari gratifikasi di kalangan pejabat ANS," kata dia,

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Madiun, Maidi, seusai acara sosialisasi itu mengakui sangat pentingnya pembentukan tim UPG untuk mencegah terjadinya gratifikasi. "Tim UPG jelas penting. Tim tersebut akan memberikan pemahaman kepada PNS tentang mana yang berhak terima dan yang ditolak," kata Maidi.

Ia juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan sesuatu apapun kepada PNS. Sosialisasi nantinya akan gencar dilakukan, utamanya di SKPD pelayanan publik seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan kantor pelayanan yang bersingungan dengan masyarakat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap


Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

7 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.