Kategori: News

KORUPSI MADIUN : PNS Pemkot Madiun Diminta KPK Waspadai Gratifikasi Bibit Korupsi

Korupsi Madiun ditangkal KPK lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemkot Madiun.

Mdiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mewaspadai tidak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi yang rawan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksa Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan, KPK, Azril Zah, di Madiun, Selasa (15/12/2015), mengatakan, gratifikasi merupakan cikal bakal dari tindak pidana korupsi. Karenanya harus dicegah.

"Akar dari korupsi ya gratifikasi. Apalagi PNS atau ASN rawan terlibat, terlebih di level [eselon] empat yang  merupakan tertinggi penerima gratifikasi," ujar Azril Zah dalam acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemkot Madiun oleh tim KPK di Gedung Diklat, Kota Madiun.

Guna mencegah terjadinya korupsi gratifikasi di lingkup PNS, ia menyarankan Pemkot Madiun membentuk tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Tim UPG tersebut, nantinya menerima laporan pemberian gratifikasi kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Alurnya, setelah UPG menerima laporan, maka Inspektorat akan meneruskan laporan tersebut ke KPK.

Hasil Survei
Azril Zah menjelaskan, pemberian saran pembentukan UPG tersebut didasarkan juga pada hasil survei Global Coruption Barometer (GCB), yang mencatat Indonesia termasuk di level 70%, tertinggi se-Asia Tenggara akan tingkat gratifikasi berupa pemberian uang pelicin.

"Nantinya, UPG akan menerima laporan gratifikasi pegawai ASN Pemkot Madiun, lalu diteruskan ke KPK. Tujuan UPG adalah untuk pencegahan gratifikasi dan terhindar dari gratifikasi di kalangan pejabat ANS," kata dia,

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Madiun, Maidi, seusai acara sosialisasi itu mengakui sangat pentingnya pembentukan tim UPG untuk mencegah terjadinya gratifikasi. "Tim UPG jelas penting. Tim tersebut akan memberikan pemahaman kepada PNS tentang mana yang berhak terima dan yang ditolak," kata Maidi.

Ia juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan sesuatu apapun kepada PNS. Sosialisasi nantinya akan gencar dilakukan, utamanya di SKPD pelayanan publik seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan kantor pelayanan yang bersingungan dengan masyarakat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap


Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

22 jam ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

2 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

4 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

4 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

5 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.