Kategori: News

KORUPSI MADIUN : PNS Pemkot Madiun Diminta KPK Waspadai Gratifikasi Bibit Korupsi

Korupsi Madiun ditangkal KPK lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemkot Madiun.

Mdiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mewaspadai tidak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi yang rawan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksa Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan, KPK, Azril Zah, di Madiun, Selasa (15/12/2015), mengatakan, gratifikasi merupakan cikal bakal dari tindak pidana korupsi. Karenanya harus dicegah.

"Akar dari korupsi ya gratifikasi. Apalagi PNS atau ASN rawan terlibat, terlebih di level [eselon] empat yang  merupakan tertinggi penerima gratifikasi," ujar Azril Zah dalam acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemkot Madiun oleh tim KPK di Gedung Diklat, Kota Madiun.

Guna mencegah terjadinya korupsi gratifikasi di lingkup PNS, ia menyarankan Pemkot Madiun membentuk tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Tim UPG tersebut, nantinya menerima laporan pemberian gratifikasi kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Alurnya, setelah UPG menerima laporan, maka Inspektorat akan meneruskan laporan tersebut ke KPK.

Hasil Survei
Azril Zah menjelaskan, pemberian saran pembentukan UPG tersebut didasarkan juga pada hasil survei Global Coruption Barometer (GCB), yang mencatat Indonesia termasuk di level 70%, tertinggi se-Asia Tenggara akan tingkat gratifikasi berupa pemberian uang pelicin.

"Nantinya, UPG akan menerima laporan gratifikasi pegawai ASN Pemkot Madiun, lalu diteruskan ke KPK. Tujuan UPG adalah untuk pencegahan gratifikasi dan terhindar dari gratifikasi di kalangan pejabat ANS," kata dia,

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Madiun, Maidi, seusai acara sosialisasi itu mengakui sangat pentingnya pembentukan tim UPG untuk mencegah terjadinya gratifikasi. "Tim UPG jelas penting. Tim tersebut akan memberikan pemahaman kepada PNS tentang mana yang berhak terima dan yang ditolak," kata Maidi.

Ia juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan sesuatu apapun kepada PNS. Sosialisasi nantinya akan gencar dilakukan, utamanya di SKPD pelayanan publik seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan kantor pelayanan yang bersingungan dengan masyarakat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap


Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.