Kategori: News

KORUPSI NGAWI : 15 Kasus Korupsi Ditangani Kejari Ngawi, Baru 5 Dieksekusi 2015

Korupsi Ngawi yang ditangani Kejari Ngawi sepanjang 2015 mencapai 15 kasus, namun baru lima yang dieksekusi.

Madiunpos.com, NGAWI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Jawa Timur menangani 15 kasus korupsi selama tahun 2015 yang terjadi di wilayah hukum dan lingkup birokrasi setempat.

"Dari 15 kasus korupsi yang ditangani tersebut, lima di antaranya merupakan temuan tim Kejari Ngawi, sedangkan sisanya merupakan laporan masyarakat dan limpahan dari kepolisian," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi, I Ketut Suarbawa, kepada wartawan di Ngawi, Kamis (17/12/2015).

Menurut dia, dari ke-15 kasus korupsi tersebut, lima perkara di antaranya memasuki proses penyelidikan, tiga kasus masuk tahap penyidikan, dan lima kasus lainnya telah dieksekusi. Ke-15 kasus korupsi tersebut di antaranya adalah kasus dugaan korupsi DAK tahun 2011 Dinas Pendidikan Ngawi dengan terdakwa Sakri dan Edi Hariyono yang merugikan negara sekitar Rp118 juta.

"Kasus DAK tahun 2011 di lingkup Dinas Pendidkan Ngawi tersebut masuk tahap penuntutan dan sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Suarbawa.

Kasus lain adalah dugaan korupsi Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) di Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Ngawi dengan terdakwa Totok. Kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Ngawi. Selanjutnya, perkara dugaan penyimpangan pemungutan PBB-P2 di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar serta kasus dugaan korupsi proyek air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat di lingkup Dinas Kesehatan Ngawi senilai Rp845,3 juta.

Ada pula kasus penyimpangan dana keuangan desa tahun 2014 dengan kerugian negara yang mencapai Rp128,9 juta di Desa Baderan, Kecamatan Geneng dengan tersangka Kades Suyanto. "Pada tahun ini Kejari Ngawi juga melakukan eksekusi, yakni terhadap Agus Sukamto dalam kasus rekrutmen tenaga honorer di Dinas Perhubungan. Kemudian, Kepala Pasar Karangjati, Supriyanto, dalam kasus rekrutmen tenaga honorer, serta eksekusi terhadap Waseso dalam kasus pembangunan jalan Widoraren-Geneng tahun 2006 yang telah sampai tahap kasasi," kata dia.

Pihaknya tertekad dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut sesuai tahapannya, guna memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Ngawi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.