Kategori: News

KORUPSI PONOROGO : Berkas Dilimpahkan, Mantan Wabup Ponorogo Segera Disidang

Korupsi Ponorogo, berkas kasus korupsi DAK Pendidikan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah melimpahkan berkas perkara dugaankorupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan yang menyeret mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida, sebagai tersangka, ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Ponorogo, Suwandi, kepada wartawan di kantor Kejari setempat, Jumat (9/12/2016) pagi. Kajari didampingi Kasi Pidana Khusus, Happy Al Habiebie dan Kasi Intel Kejari Ponorogo, Iwan Winarso.

Suwandi menuturkan berkas tersangka Ida sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (8/12/2016). Pelimpahan  dilakukan setelah seluruh berkas dan dakwaan mengenai kasus DAK Pendidikan yang merugikan anggaran negara senilai Rp8,1 miliar itu lengkap.

"Sudah kami limpahkan, saat ini kami menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor. Hingga kini jadwal sidang belum ada," jelas dia.

Mengenai kondisi kejiwaan tersangka Ida, kata Suwandi, tersangka memang menyebutkan saat ini dalam kondisi depresi. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang oleh dokter yang ditunjuk penyidik kejaksaan, ternyata kondisi fisik Ida masih sehat dan bisa mengikuti persidangan.

Suwandi menuturkan dari hasil pemeriksaan dokter yang ditunjuk kejaksaan memang ada keterangan tersangka Ida dalam kondisi tertekan dan butuh penyesuaian. Tetapi, kondisi tersebut bisa untuk mengikuti proses persidangan.

"Pelimpahan ini kan juga berdasar rekomendasi dari dokter yang ditunjuk kejaksaan. Untuk itu, kami sudah berani melimpahkan berkas itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata dia.

Diberitakan, Sejumlah warga Ponorogo menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo yang terkesan bermain-main dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan dengan tersangka mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat menggelar aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Antikorupsi di depan Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jumat (9/12/2016) pagi. Dalam aksi ini, sejumlah warga membawa poster yang berisi tuntutan mereka kepada Kejari Ponorogo untuk segera menangkap Ida dan menyelesaikan kasus tersebut. (baca: Warga Minta KPK Turun ke Ponorogo)

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 jam ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

1 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

3 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

3 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.