KORUPSI PONOROGO : Berkas Dilimpahkan, Mantan Wabup Ponorogo Segera Disidang
Korupsi Ponorogo, berkas kasus korupsi DAK Pendidikan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah melimpahkan berkas perkara dugaankorupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan yang menyeret mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida, sebagai tersangka, ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Hal itu dikatakan Kepala Kejari Ponorogo, Suwandi, kepada wartawan di kantor Kejari setempat, Jumat (9/12/2016) pagi. Kajari didampingi Kasi Pidana Khusus, Happy Al Habiebie dan Kasi Intel Kejari Ponorogo, Iwan Winarso.
Suwandi menuturkan berkas tersangka Ida sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (8/12/2016). Pelimpahan  dilakukan setelah seluruh berkas dan dakwaan mengenai kasus DAK Pendidikan yang merugikan anggaran negara senilai Rp8,1 miliar itu lengkap.
"Sudah kami limpahkan, saat ini kami menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor. Hingga kini jadwal sidang belum ada," jelas dia.
Mengenai kondisi kejiwaan tersangka Ida, kata Suwandi, tersangka memang menyebutkan saat ini dalam kondisi depresi. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang oleh dokter yang ditunjuk penyidik kejaksaan, ternyata kondisi fisik Ida masih sehat dan bisa mengikuti persidangan.
Suwandi menuturkan dari hasil pemeriksaan dokter yang ditunjuk kejaksaan memang ada keterangan tersangka Ida dalam kondisi tertekan dan butuh penyesuaian. Tetapi, kondisi tersebut bisa untuk mengikuti proses persidangan.
"Pelimpahan ini kan juga berdasar rekomendasi dari dokter yang ditunjuk kejaksaan. Untuk itu, kami sudah berani melimpahkan berkas itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata dia.
Diberitakan, Sejumlah warga Ponorogo menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo yang terkesan bermain-main dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan dengan tersangka mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida.
Hal itu diungkapkan sejumlah warga saat menggelar aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Antikorupsi di depan Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jumat (9/12/2016) pagi. Dalam aksi ini, sejumlah warga membawa poster yang berisi tuntutan mereka kepada Kejari Ponorogo untuk segera menangkap Ida dan menyelesaikan kasus tersebut. (baca: Warga Minta KPK Turun ke Ponorogo)
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Korupsi Alsintan Senilai Rp4 Miliar, ASN di Ponorogo Ditetapkan Tersangka
- Kejari Ponorogo Bentuk Tim Jaga Desa, Ini Tugasnya
- KORUPSI PONOROGO : Pengadilan Tipikor Telah Periksa 45 Saksi Kasus Korupsi DAK Pendidikan
- Tarik Retribusi Pasar Tak Sesuai Aturan, 1 PNS di Ponorogo Ditangkap
- KORUPSI PONOROGO : Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus DAK Pendidikan Berlanjut
- KORUPSI PONOROGO : Sidang Perdana Eks Wabup Yuni Widyaningsih Digelar Selasa (20/12/2016)
- KORUPSI PONOROGO : Eks Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih Jadi Tahanan Kota
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.