Kategori: News

KORUPSI PONOROGO : Kejari Ponorogo Hentikan Penyidikan 2 Kasus Korupsi, Ini Alasannya

Korupsi Ponorogo ada dua kasus yang dihentikan penyidikannya karena tak cukup bukti.

Madiunpos.com, PONOROGO - Penyidikan dua kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, yakni pengadaan bibit di Dinas Pertanian serta program kerja sama pariwara di Humas Pemkab Ponorogo dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.

"Dua kasus ini memang sudah kami hentikan karena telah muncul surat perintah penghentian penyidikan [SP3] sejak Februari 2016," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Suwandi saat menerima perwakilan kelompok massa mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo di Kejari Ponorogo, Jumat (22/7/2016).

Suwandi mengatakan hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) serta penyelidikan yang dilakukan tim kejaksaan, alat bukti dinyatakan tidak cukup sementara masa atau tenggat penyelidikan telah habis.

"Namun untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus [DAK] di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan [Ponorogo] tetap lanjut," ujar dia.

Untuk kasus yang disebutkan terakhir, Suwandi mengatakan penyidik masih terus mencari bukti-bukti yang lain untuk menguatkan.

Dia menambahkan tim jaksa penyidik menunggu salinan keputusan dari Pengadilan Tipikor secara utuh dan bukan berupa petikan, untuk dipergunakan melengkapi berkas acara pemeriksaan mantan Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Silahkan dipantau. Kasus DAK ini akan tetap lanjut," ujarnya di hadapan para pendemo.

Dalam pertemuan itu, Kajari didampingi Kasi Pidsus Hepy Al-Habibie dan Kasi Intel Iwan Winarso.

Dialog antara puluhan pendemo yang mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo (FP-PHP) terjadi setelah hampir sejam massa berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Massa sempat merangsek masuk ruang kantor Kejari Ponorogo, namun langkah mereka tertahan di bawah lantai dua, karena Kajari bersama seluruh staf kejaksaan masih mengikuti acara Peringatan hari ulang tahun Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) ke-16, di aula lantai dua tersebut.

"Kami datang hari ini untuk menemui Kajari menanyakan tentang proses hukum kasus korupsi DAK, pengadaan bibit di dinas pertanian serta penyelewengan dana pariwara Humas Pemkab Ponorogo yang lama tidak ada kabar kelanjutanya," kata koordinator aksi, Muhammad Yani.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.