Kategori: News

KORUPSI PONOROGO : Kejari Ponorogo Hentikan Penyidikan 2 Kasus Korupsi, Ini Alasannya

Korupsi Ponorogo ada dua kasus yang dihentikan penyidikannya karena tak cukup bukti.

Madiunpos.com, PONOROGO - Penyidikan dua kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, yakni pengadaan bibit di Dinas Pertanian serta program kerja sama pariwara di Humas Pemkab Ponorogo dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.

"Dua kasus ini memang sudah kami hentikan karena telah muncul surat perintah penghentian penyidikan [SP3] sejak Februari 2016," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Suwandi saat menerima perwakilan kelompok massa mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo di Kejari Ponorogo, Jumat (22/7/2016).

Suwandi mengatakan hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) serta penyelidikan yang dilakukan tim kejaksaan, alat bukti dinyatakan tidak cukup sementara masa atau tenggat penyelidikan telah habis.

"Namun untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus [DAK] di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan [Ponorogo] tetap lanjut," ujar dia.

Untuk kasus yang disebutkan terakhir, Suwandi mengatakan penyidik masih terus mencari bukti-bukti yang lain untuk menguatkan.

Dia menambahkan tim jaksa penyidik menunggu salinan keputusan dari Pengadilan Tipikor secara utuh dan bukan berupa petikan, untuk dipergunakan melengkapi berkas acara pemeriksaan mantan Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Silahkan dipantau. Kasus DAK ini akan tetap lanjut," ujarnya di hadapan para pendemo.

Dalam pertemuan itu, Kajari didampingi Kasi Pidsus Hepy Al-Habibie dan Kasi Intel Iwan Winarso.

Dialog antara puluhan pendemo yang mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo (FP-PHP) terjadi setelah hampir sejam massa berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Massa sempat merangsek masuk ruang kantor Kejari Ponorogo, namun langkah mereka tertahan di bawah lantai dua, karena Kajari bersama seluruh staf kejaksaan masih mengikuti acara Peringatan hari ulang tahun Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) ke-16, di aula lantai dua tersebut.

"Kami datang hari ini untuk menemui Kajari menanyakan tentang proses hukum kasus korupsi DAK, pengadaan bibit di dinas pertanian serta penyelewengan dana pariwara Humas Pemkab Ponorogo yang lama tidak ada kabar kelanjutanya," kata koordinator aksi, Muhammad Yani.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

20 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.