Kategori: News

Kota Batu Jajal Tilang Elektronik, Per Hari Hampir Seribu Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Madiunpos.com, KOTA BATU - Uji coba tilang elektronik atau electronic trafic law enforcement (ETLE) diterapkan di Kota Batu, Jawa Timur, sejak Selasa (23/3/2021). Hasilnya, setiap hari hampir seribu pelanggar lalu lintas terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu Hariyanto, mengatakan pada hari pertama uji coba, tercatat 883 pengendara melanggar aturan lalu lintas di Jl Diponegoro di simpang empat BCA. Hari berikutnya, naik menjadi 969 pengendara melakukan pelanggaran.

Kemudian, pada hari ketiga, tercatat ada 897 kendaraan melanggar lalu lintas. Sedangkan pada hari keempat, ada 613 pelanggaran lalu lintas.

Miris! Warga Blitar Cabuli-Setubuhi 6 Bocah di Ruang Salat

Meski demikian, ratusan pelanggar lalu lintas itu tidak dikenakan tilang. "Karena saat ini penerapan ETLE masih dalam tahap sosialisasi," kata dia, dikutip dari Suara.com, Selasa (30/3/2021).

Namun, lanjut dia, Satlantas Polres Batu tetap mengirim surat teguran kepada para pelanggar juga sebagai cara untuk menyosialisasikan ETLE alias tilang elektronik.

“Dari total pengendara yang melanggar tidak semua kami kirimi surat. Karena ini masih sosialisasi, dari pelanggar berjumlah ratusan itu. Yang kami kirimi surat hanya 5-10 orang saja per hari,” sambungnya.

Rutan Ponorogo Bongkar Penyelundupan Narkoba Ditanam di Kardus

Ia menambahkan pelanggaran lalu lintas selama uji coba ETL itu didominasi pengendara  menerobos traffic light atau lampu merah.

"Selain itu juga banyak pengendara yang tidak mengenakan helm. Dari ratusan jumlah pelanggar itu didominasi oleh pelanggar asal Kota Batu," ujarnya.

Surat teguran itu, masih kata dia, dikirim sesuai dengan alamat pada pelat nomor kendaraan yang terekam melanggar aturan lalu lintas.

Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar

Perlu diketahui, penerapan ETLE atau tilang elektronik ini beroperasi selama 24 jam melalui pemantauan kamera CCTV. ETLE mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara tak kenakan helm, serta pengendara melanggar rambu jalan.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.