Kategori: News

Kota Batu Jajal Tilang Elektronik, Per Hari Hampir Seribu Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Madiunpos.com, KOTA BATU - Uji coba tilang elektronik atau electronic trafic law enforcement (ETLE) diterapkan di Kota Batu, Jawa Timur, sejak Selasa (23/3/2021). Hasilnya, setiap hari hampir seribu pelanggar lalu lintas terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu Hariyanto, mengatakan pada hari pertama uji coba, tercatat 883 pengendara melanggar aturan lalu lintas di Jl Diponegoro di simpang empat BCA. Hari berikutnya, naik menjadi 969 pengendara melakukan pelanggaran.

Kemudian, pada hari ketiga, tercatat ada 897 kendaraan melanggar lalu lintas. Sedangkan pada hari keempat, ada 613 pelanggaran lalu lintas.

Miris! Warga Blitar Cabuli-Setubuhi 6 Bocah di Ruang Salat

Meski demikian, ratusan pelanggar lalu lintas itu tidak dikenakan tilang. "Karena saat ini penerapan ETLE masih dalam tahap sosialisasi," kata dia, dikutip dari Suara.com, Selasa (30/3/2021).

Namun, lanjut dia, Satlantas Polres Batu tetap mengirim surat teguran kepada para pelanggar juga sebagai cara untuk menyosialisasikan ETLE alias tilang elektronik.

“Dari total pengendara yang melanggar tidak semua kami kirimi surat. Karena ini masih sosialisasi, dari pelanggar berjumlah ratusan itu. Yang kami kirimi surat hanya 5-10 orang saja per hari,” sambungnya.

Rutan Ponorogo Bongkar Penyelundupan Narkoba Ditanam di Kardus

Ia menambahkan pelanggaran lalu lintas selama uji coba ETL itu didominasi pengendara  menerobos traffic light atau lampu merah.

"Selain itu juga banyak pengendara yang tidak mengenakan helm. Dari ratusan jumlah pelanggar itu didominasi oleh pelanggar asal Kota Batu," ujarnya.

Surat teguran itu, masih kata dia, dikirim sesuai dengan alamat pada pelat nomor kendaraan yang terekam melanggar aturan lalu lintas.

Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar

Perlu diketahui, penerapan ETLE atau tilang elektronik ini beroperasi selama 24 jam melalui pemantauan kamera CCTV. ETLE mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara tak kenakan helm, serta pengendara melanggar rambu jalan.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.