Madiunpos.com, TUBAN -- Masyarakat khususnya yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bisa berperan serta beternak rusa timor (Cervus Timorensis) sebagai usaha meningkatkan perekonomian sekaligus upaya pelestarian.
"Kami baru saja mengajukan permohonan izin kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Bojonegoro agar Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bisa ikut beternak rusa timor," kata Administratur Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Parengan, Tuban, Badaruddin Amin, di Tuban, Rabu (20/2/2019).
Dia menjelaskan pengajuan izin disampaikan kepada BKSDA karena rusa timor masuk binatang yang dilindungi, sehingga kalau masyarakat terlibat beternak rusa timor, harus tetap memiliki izin.
"Meskipun demikian secara teknis masyarakat yang beternak rusa timor tetap dalam pengawasan penangkaran rusa timor milik KPH Parengan," ujarnya.
Pada tahap awal, menurut dia, LMDH yang diusulkan bisa ikut beternak Rusa Timor yaitu LMDH Desa Tinawun, Kecamatan Malo, Bojonegoro.
"Rencananya ada tiga ekor rusa timor jantan dan tiga ekor betina yang siap reproduksi," katanya.
Ia menambahkan kalau memang berhasil tidak tertutup kemungkinan LMDH yang dilibatkan beternak rusa timor akan bertambah. Menurut dia, beternak rusa timor memiliki nilai ekonomi tinggi sebab hasil penjualan rusa timor dewasa harganya bisa mencapai Rp6,5 juta/ekor.
Sebelum ini, Pusat Penangkaran Rusa KPH Parengan, sudah pernah menjual rusa timor kepada Holcim dan Pemkab Blora, Jawa Tengah, masing-masing dua ekor untuk dipelihara.
Selain itu, enam ekor rusa timor di Pusat Penangkaran KPH Parengan, juga sudah ada yang dilepas sebanyak enam ekor di kawasan Tahura Raden Soerjo, Jawa Timur, pada November 2018.
Ia menyebutkan di Pusat Penangkaran Rusa Timor milik KPH Parengan, sekarang terdapat 37 ekor Rusa Timor, di antaranya sebanyak 21 ekor rusa timor jantan, sedangkan lainnya betina.
Selain itu, juga ada tujuh ekor rusa timor yang ditempatkan di objek wisata air panas Prataan di Desa Wukiharjo, Kecamatan Parengan, Tuban, untuk menambah daya tarik objek wisata itu.
"Saat ini Pusat Penangkaran Rusa KPH Parengan baru masuk rintisan sebagai objek wisata. Belum terbuka untuk umum," ucapnya.
Meskipun demikian, kata dia, banyak siswa mulai PAUD, TK, SDN, dan masyarakat umum yang datang untuk melihat Rusa Timor di kawasan area hutan di Kecamatan Malo, milik KPH Parengan itu.
"Siswa yang mengunjungi Pusat Penangkaran Rusa Timor, biasanya mengajukan permohonan izin terlebih dulu, karena memang belum terbuka untuk umum," ucapnya.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.