Kategori: News

KPK Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Gratifikasi dan Suap Bupati Malang

Madiunpos.com, MALANG -- Sebanyak 15 saksi, Selasa (27/11/2018), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan suap penyediaan sarana penunjang mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi dari Malang mengatakan pemeriksaan 15 orang saksi di Polres Kota Malang tersebut merupakan agenda pemeriksaan lanjutan untuk tersangka RK [Rendra Kresna-Bupati Malang].

"Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka RK, hari ini 27 November 2018 Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya, ditambah dua saksi yang belum diperiksa kemarin," kata Febri Diansyah, Selasa.

Ke-15 orang saksi tersebut adalah Direktur Utama CV Adikersa Adik Dwi Putranto, wiraswasta Arief Soebianto, Direktur CV Bakti Dwi Tunggal Susarso, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Group) Mashud Yunasa, dan Komisaris Utama PT Intan Pariwara Chris Harijanto.

Selain itu, pihak lain yang diperiksa adalah wiraswasta Abdul Rahman, Sekpri Bupati Malang Budiono, Ajudan Didit dan Puguh, GM PT Araya Bumi Megah Nurhidayat Prima Hartono, Direktur CV Prasetyo Prasetyo, wiraswasta Arie Cahyono, Dosen Universitas Negeri Malang Edi Suhartono, Direktur CV Karya Mandiri Hari Mulyanto, dan pemilik CV Kartika Fajar Utama Choiriyah.

"Penyidik terus mendalami proyek yang terkait dan dugaan penerimaan uang oleh RK," ujar Febri.

Pada hari sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi di Polres Kota Malang. Secara keseluruhan, dalam dua hari ini KPK telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang.

KPK telah resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap dan gratifikasi. RK diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo (AM) sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Selain itu, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara, KPK juga telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

Sehingga, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yakni RK dan dan Eryk Armando Talla (EAT) dari pihak swasta.

Tersangka RK selaku Bupati Malang dua periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 bersama-sama dengan EAT, diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp3,55 miliar.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.