Kategori: News

KPU Bojonegoro Imbau Parpol Tak Daftarkan Caleg Bermasalah

<div class="col-md-8"><div class="post-content clearfix font17"><p><strong>Madiunpos.com, BOJONEGORO</strong> -- Partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD dalam pemilu legislatif 2019 untuk Kabupaten Bojonegoro diminta mencoret atau tidak menyertakan caleg yang pernah <a title="54 Dusun di Bojonegoro Rawan Kekeringan Saat Kemarau" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911906/54-dusun-di-bojonegoro-rawan-kekeringan-saat-kemarau">bermasalah terkait pidana</a>.</p><p>"KPU meminta parpol tidak menyertakan caleg yang pernah bermasalah terkait pidana dalam pendaftaran caleg DPRD yang mulai dibuka sejak sehari lalu," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif di Bojonegoro, Kamis (5/7/2018).</p><p>Abdim Munif menyatakan imbauan itu disampaikan karena dalam pendaftaran caleg DPRD diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.</p><p>Bagian Ketiga tentang persyaratan bakal calon ayat 7 huruf H disebutkan jika yang boleh <a title="Lowongan Pekerjaan: Proyek Unitisasi Gas JTB Bojonegoro Butuh 6.000 Tenaga Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180417/516/910891/lowongan-pekerjaan-proyek-unitisasi-gas-jtb-bojonegoro-butuh-6.000-tenaga-kerja">mencalonkan diri</a> "bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi".</p><p>"Di dalam PKPU tidak ada sanksi bagi parpol yang mendaftarkan caleg DPRD yang dilarang disertakan dalam ketentuan itu. Tapi di dalam PKPU No. 20 parpol yang diminta tidak menyertakan dalam pendaftaran caleg DPRD," kata dia.</p><p>Abdim Munif mengaku optimistis adanya PKPU itu parpol akan lebih selektif dalam memilih caleg DPRD yang akan didaftarkan dalam pemilu legislatif 2019. KPU, lanjut dia, sudah mulai membuka pendaftaran caleg DPRD sejak sehari lalu dan pendaftaran akan berakhir pada 17 Juli 2018.</p><p>"Tapi dalam sehari itu belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya," ujarnya.</p><p>Mengenai Mantan anggota DPRD yang kalah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), lanjut dia, <a title="Yuk, Berburu Spot Foto Penuh Warna di Dam Jati Magetan " href="http://madiun.solopos.com/read/20180520/516/917344/yuk-berburu-spot-foto-penuh-warna-di-dam-jati-magetan">tetap diperbolehkan</a> ikut mendaftar dalam pemilu legislatif.</p><p>"Tidak ada larangan mantan anggota DPRD seperti Bu Mitro\'atin ikut mendaftar dalam pemilu legislatif kalau memang kalah dalam pilkada," ucapnya.</p><p>Sesuai ketentuan, kata dia, parpol bisa mendaftarkan caleg 100 persen atau 50 caleg sama dengan jumlah anggota DPRD di daerah setempat.</p><p>Dalam pemilu legislatif, di daerahnya terbagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil) untuk dapil I memperebutkan 10 kursi, dapil II sembilan kursi, dapil III 11 kursi, dapil IV sembilan kursi dan dapil V 11 kursi.</p><p>"Parpol dalam mendaftarkan jumlah caleg kalau penuh 100 persen sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan di masing-masing dapil," ucapnya.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p>&nbsp;</p></div></div>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Gandeng YEA Beri Beasiswa untuk Wirausaha Muda Indonesia

Madiunpos.com, CIMAHI--Dalam rangka mendukung pengembangan wirausaha muda di Indonesia, PT Pegadaian melalui Divisi ESG menyelenggarakan program… Read More

2 jam ago

Gandeng Dewan Pers, Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More

3 hari ago

Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More

4 hari ago

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

7 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.