Madiunpos.com, MADIUN -- Partai politik di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, diminta segera memenuhi kewajiban menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) setelah pelaksanaan pemilu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Sukamto, Senin (29/4/2019), mengatakan pemantauan dilakukan supaya partai politik tidak molor dalam menyerahkan LPPDK dan agar tidak terkena sanksi.
"Mengingat dari pengumpulan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan LPSDK di Kota Madiun ada parpol yang terlambat mengumpulkan, maka kami memonitor agar tidak ada parpol yang lupa," ujar Sukamto kepada wartawan.
Dia menjelaskan bila caleg maupun peserta pemilu yang dinyatakan terpilih tidak menyampaikan LPPDK, maka yang bersangkutan terancam tidak dilantik.
Sesuai jadwal, tahapan penyerahan LPPDK berlangsung dari 26 April hingga 1 Mei 2019. Nantinya parpol yang bertanggung jawab mengirimkan laporan tersebut ke KPU.
"Selanjutnya KPU akan melaporkannya ke kantor akuntan publik (KAP) pada 2 Mei. Satu parpol akan diaudit oleh satu KAP," kata dia.
Sukamto menjelaskan LPPDK berbeda dengan LADK maupun LPSDK. Adapun LPPDK merupakan bentuk laporan akhir parpol dan caleg peserta pemilu.
Dalam tahapan ini, KPU sifatnya hanya mengumpulkan, setelah itu langsung diserahkan ke KAP. Hal itu sesuai aturan bahwa KPU tidak punya kewenangan untuk memeriksa isi LPPDK.
Terkait perkembangan rekapitulasi suara pemilu, Sukamto menyatakan KPU Kota Madiun akan mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pada 30 April 2019.
Nantinya, dalam tahapan penghitungan suara tingkat kota, hasil rekapitulasi tingkat PPK akan dipaparkan dan setelah itu disahkan, untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.