Kategori: News

KPU Madiun Buka Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Pemilu 2019, KPU Madiun membuka pendaftaran parpol yang ingin ikut pemilihan umum.

Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun memperkirakan ada tiga partai politik (parpol) baru yang akan ikut berkiprah pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Tiga parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, Senin (2/10/2017), mengatakan dalam Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, disebutkan verifikasi keanggotaan partai, masing-masing partai politik peserta pemilu harus minimal memiliki seperseribu (1/1.000) anggota dari jumlah penduduk kabupaten/kota.

Dia menambahkan jika di Kota Madiun saat ini jumlah penduduk yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 204.462 jiwa, maka setiap partai politik setidaknya memiliki anggota minimal 204 orang.

"Keanggotaan tersebut dibuktikan dengan KTA [kartu tanda anggota] yang namanya harus sesuai dengan KTP elektronik. Sesuai aturan, jika hasil verifikasi administrasi masih ada kesalahan, dokumen akan dikembalikan ke parpol dan diberikan kesempatan melakukan perbaikan," tambahnya di Madiun.

Menurut Sasongko, KPU Madiun melakukan sosialisasi tahapan program, jadwal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR dan DPRD tahun 2019.

"Adapun untuk jadwal pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Nantinya, verifikasi dilakukan secara adiministrasi dan faktual," ujar Sasongko kepada wartawan.

Pada jadwal pendaftaran tersebut, partai politik harus menyerahkan fotokopi KTP yang disertai fotokopi KTA kepada KPU.

"Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi apakah dokumen yang diserahkan sesuai dengan yang ada di sistem informasi partai politik [sipol]," kata Sasongko.

Dia menambahkan pada 3-15 Oktober 2017, pendaftaran parpol dibuka pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir tanggal 16 Oktober 2017, pendaftaran dan pengembalian dokumen dibuka pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

Sasongko berharap dengan sosialisasi tersebut parpol bisa memahami tata cara pendaftaran hingga tahapan verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.