Kategori: News

Lahirkan dan Bunuh Bayinya, Siswi SMA Diancam 15 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MOJOKERTO –Siswi SMA di Mojokerto, Jawa Timur, harus menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara. Perempuan 15 tahun itu ternyata orang yang melahirkan dan membunuh bayi laki-laki yang ditemukan warga di sungai Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Pelaku berinisial VL , 15, warga Kecamatan Mojoanyar. Siswi kelas X SMA itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/12).

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. VL ditempatkan di ruangan khusus yang terpisah dari tahanan lainnya.

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Model Majalah Dewasa Lolos Sampai Bandara

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, kepada wartawan di kantornya, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (16/12/2020).

Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Karena korban meninggal dunia, VL disangka dengan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan terencana. Ancaman pidana pada pasal ini 9 tahun penjara.

Hore! Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19

Selain meringkus VL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami amankan pakaian pelaku dan hasil visum pelaku," terang Rifaldhy.

Saat ini polisi masih mendalami alasan VL tega membunuh bayi yang baru dia lahirkan, serta pria yang menghamilinya.

VL melahirkan bayinya seorang diri di WC umum (ponten) Dusun/Desa Gayaman pada Senin (7/12) dini hari. Bayi laki-laki itu dia buang ke sungai di dekat ponten setelah dihabisi nyawanya.

Suguhkan Beragam Spot Foto Menawan, Batu Love Garden Siap Jadi Favorit Wisatawan

Mayat bayi yang dilahirkan VL ditemukan warga mengapung di sungai Dusun/Desa Gayaman, Senin (7/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi laki-laki itu berbobot 2,7 Kg dengan panjang 47 cm.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

20 jam ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.