Kategori: News

Lahirkan dan Bunuh Bayinya, Siswi SMA Diancam 15 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MOJOKERTO –Siswi SMA di Mojokerto, Jawa Timur, harus menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara. Perempuan 15 tahun itu ternyata orang yang melahirkan dan membunuh bayi laki-laki yang ditemukan warga di sungai Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Pelaku berinisial VL , 15, warga Kecamatan Mojoanyar. Siswi kelas X SMA itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/12).

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. VL ditempatkan di ruangan khusus yang terpisah dari tahanan lainnya.

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Model Majalah Dewasa Lolos Sampai Bandara

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, kepada wartawan di kantornya, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (16/12/2020).

Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Karena korban meninggal dunia, VL disangka dengan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan terencana. Ancaman pidana pada pasal ini 9 tahun penjara.

Hore! Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19

Selain meringkus VL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami amankan pakaian pelaku dan hasil visum pelaku," terang Rifaldhy.

Saat ini polisi masih mendalami alasan VL tega membunuh bayi yang baru dia lahirkan, serta pria yang menghamilinya.

VL melahirkan bayinya seorang diri di WC umum (ponten) Dusun/Desa Gayaman pada Senin (7/12) dini hari. Bayi laki-laki itu dia buang ke sungai di dekat ponten setelah dihabisi nyawanya.

Suguhkan Beragam Spot Foto Menawan, Batu Love Garden Siap Jadi Favorit Wisatawan

Mayat bayi yang dilahirkan VL ditemukan warga mengapung di sungai Dusun/Desa Gayaman, Senin (7/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi laki-laki itu berbobot 2,7 Kg dengan panjang 47 cm.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

13 jam ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

3 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.