Kategori: News

Lahirkan dan Bunuh Bayinya, Siswi SMA Diancam 15 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MOJOKERTO –Siswi SMA di Mojokerto, Jawa Timur, harus menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara. Perempuan 15 tahun itu ternyata orang yang melahirkan dan membunuh bayi laki-laki yang ditemukan warga di sungai Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Pelaku berinisial VL , 15, warga Kecamatan Mojoanyar. Siswi kelas X SMA itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/12).

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. VL ditempatkan di ruangan khusus yang terpisah dari tahanan lainnya.

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Model Majalah Dewasa Lolos Sampai Bandara

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, kepada wartawan di kantornya, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (16/12/2020).

Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Karena korban meninggal dunia, VL disangka dengan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan terencana. Ancaman pidana pada pasal ini 9 tahun penjara.

Hore! Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19

Selain meringkus VL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami amankan pakaian pelaku dan hasil visum pelaku," terang Rifaldhy.

Saat ini polisi masih mendalami alasan VL tega membunuh bayi yang baru dia lahirkan, serta pria yang menghamilinya.

VL melahirkan bayinya seorang diri di WC umum (ponten) Dusun/Desa Gayaman pada Senin (7/12) dini hari. Bayi laki-laki itu dia buang ke sungai di dekat ponten setelah dihabisi nyawanya.

Suguhkan Beragam Spot Foto Menawan, Batu Love Garden Siap Jadi Favorit Wisatawan

Mayat bayi yang dilahirkan VL ditemukan warga mengapung di sungai Dusun/Desa Gayaman, Senin (7/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi laki-laki itu berbobot 2,7 Kg dengan panjang 47 cm.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.