Kategori: News

Lahirkan dan Bunuh Bayinya, Siswi SMA Diancam 15 Tahun Penjara

Madiunpos.com, MOJOKERTO –Siswi SMA di Mojokerto, Jawa Timur, harus menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara. Perempuan 15 tahun itu ternyata orang yang melahirkan dan membunuh bayi laki-laki yang ditemukan warga di sungai Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Pelaku berinisial VL , 15, warga Kecamatan Mojoanyar. Siswi kelas X SMA itu ditangkap di rumahnya pada Sabtu (12/12).

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. VL ditempatkan di ruangan khusus yang terpisah dari tahanan lainnya.

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Model Majalah Dewasa Lolos Sampai Bandara

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, kepada wartawan di kantornya, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (16/12/2020).

Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Karena korban meninggal dunia, VL disangka dengan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan terencana. Ancaman pidana pada pasal ini 9 tahun penjara.

Hore! Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19

Selain meringkus VL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami amankan pakaian pelaku dan hasil visum pelaku," terang Rifaldhy.

Saat ini polisi masih mendalami alasan VL tega membunuh bayi yang baru dia lahirkan, serta pria yang menghamilinya.

VL melahirkan bayinya seorang diri di WC umum (ponten) Dusun/Desa Gayaman pada Senin (7/12) dini hari. Bayi laki-laki itu dia buang ke sungai di dekat ponten setelah dihabisi nyawanya.

Suguhkan Beragam Spot Foto Menawan, Batu Love Garden Siap Jadi Favorit Wisatawan

Mayat bayi yang dilahirkan VL ditemukan warga mengapung di sungai Dusun/Desa Gayaman, Senin (7/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi laki-laki itu berbobot 2,7 Kg dengan panjang 47 cm.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.