Kategori: News

LEBARAN 2017 : Polisi Ponorogo Gagalkan Penerbangan Belasan Balon Udara

Lebaran 2017, polisi menggagalkan penerbangan balon udara yang siap diterbangkan pada puncak perayaan Syawalan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polres Ponorogo menggagalkan penerbangan balon udara dari berbagai ukuran di delapan kecamatan di wilayah Kota Reog, Sabtu (1/7/2017).

Balon udara itu sedianya diterbangkan Minggu (2/7/2017) atau pada puncak perayaan Syawalan tahun ini.

Selain menggagalkan penerbangan balon, aparat keamanan juga menangkap dan memintai keterangan 12 orang yang diduga membuat balon udara itu. Belasan balon udara beserta ratusan petasan disita aparat kepolisian.

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan rencana penerbangan balon yang digagalkan polisi yaitu di Kecamatan Babadan, Sukorejo, Kauman, Mlarak, dan Badegan. Untuk Kecamatan Kauman ada tiga lokasi penerbangan balon yang digagalkan polisi.

Dia menuturkan balon udara yang hendak diterbangkan terdiri dari beragai ukuran, seperti di Sukorejo balon udara yang akan diterbangkan memiliki panjang 12 meter dan diameter 5 meter.

Di Kecamatan Babadan ada dua balon udara plastik yang berukuran diameter 3 meter dan panjang 8 meter.

"Sebagian besar balon udara yang hendak diterbangkan ini terbuat dari plastik," kata dia, Minggu.

Suryo menuturkan seluruh balon udara yang siap diterbangkan itu disita petugas pada Sabtu sore hingga malam.

Seluruh pelaku pembuat balon udara itu kemudian dibawa ke Mapolsek masing-masing dan dimintai keterangan. Setelah itu, mereka diminta untuk membuat pernyataan tidak akan menerbangkan balon udara itu lagi.

Dari pembuat balon udara yang diamankan, kata dia, sebagian besar masih berusia di bawah umur.  Untuk itu, saat dilakukan interogasi mereka didampingi orang tua masing-masing.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, menambahkan pelaku yang membuat balon udara tersebut tidak ditahan hanya dimintai keterangan saja. Dari operasi yang dilakukan polisi, ada beberapa warga yang menyerahkan balon udara karena takut.

"Balon udaranya kami sita, kemudian pelaku diinterogasi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menerbangkan balon udara lagi," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

15 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.