Kategori: News

LEBARAN 2017 : Polisi Ponorogo Gagalkan Penerbangan Belasan Balon Udara

Lebaran 2017, polisi menggagalkan penerbangan balon udara yang siap diterbangkan pada puncak perayaan Syawalan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polres Ponorogo menggagalkan penerbangan balon udara dari berbagai ukuran di delapan kecamatan di wilayah Kota Reog, Sabtu (1/7/2017).

Balon udara itu sedianya diterbangkan Minggu (2/7/2017) atau pada puncak perayaan Syawalan tahun ini.

Selain menggagalkan penerbangan balon, aparat keamanan juga menangkap dan memintai keterangan 12 orang yang diduga membuat balon udara itu. Belasan balon udara beserta ratusan petasan disita aparat kepolisian.

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan rencana penerbangan balon yang digagalkan polisi yaitu di Kecamatan Babadan, Sukorejo, Kauman, Mlarak, dan Badegan. Untuk Kecamatan Kauman ada tiga lokasi penerbangan balon yang digagalkan polisi.

Dia menuturkan balon udara yang hendak diterbangkan terdiri dari beragai ukuran, seperti di Sukorejo balon udara yang akan diterbangkan memiliki panjang 12 meter dan diameter 5 meter.

Di Kecamatan Babadan ada dua balon udara plastik yang berukuran diameter 3 meter dan panjang 8 meter.

"Sebagian besar balon udara yang hendak diterbangkan ini terbuat dari plastik," kata dia, Minggu.

Suryo menuturkan seluruh balon udara yang siap diterbangkan itu disita petugas pada Sabtu sore hingga malam.

Seluruh pelaku pembuat balon udara itu kemudian dibawa ke Mapolsek masing-masing dan dimintai keterangan. Setelah itu, mereka diminta untuk membuat pernyataan tidak akan menerbangkan balon udara itu lagi.

Dari pembuat balon udara yang diamankan, kata dia, sebagian besar masih berusia di bawah umur.  Untuk itu, saat dilakukan interogasi mereka didampingi orang tua masing-masing.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, menambahkan pelaku yang membuat balon udara tersebut tidak ditahan hanya dimintai keterangan saja. Dari operasi yang dilakukan polisi, ada beberapa warga yang menyerahkan balon udara karena takut.

"Balon udaranya kami sita, kemudian pelaku diinterogasi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menerbangkan balon udara lagi," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.