Kategori: News

LEBARAN 2017 : Polisi Ponorogo Gagalkan Penerbangan Belasan Balon Udara

Lebaran 2017, polisi menggagalkan penerbangan balon udara yang siap diterbangkan pada puncak perayaan Syawalan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polres Ponorogo menggagalkan penerbangan balon udara dari berbagai ukuran di delapan kecamatan di wilayah Kota Reog, Sabtu (1/7/2017).

Balon udara itu sedianya diterbangkan Minggu (2/7/2017) atau pada puncak perayaan Syawalan tahun ini.

Selain menggagalkan penerbangan balon, aparat keamanan juga menangkap dan memintai keterangan 12 orang yang diduga membuat balon udara itu. Belasan balon udara beserta ratusan petasan disita aparat kepolisian.

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan rencana penerbangan balon yang digagalkan polisi yaitu di Kecamatan Babadan, Sukorejo, Kauman, Mlarak, dan Badegan. Untuk Kecamatan Kauman ada tiga lokasi penerbangan balon yang digagalkan polisi.

Dia menuturkan balon udara yang hendak diterbangkan terdiri dari beragai ukuran, seperti di Sukorejo balon udara yang akan diterbangkan memiliki panjang 12 meter dan diameter 5 meter.

Di Kecamatan Babadan ada dua balon udara plastik yang berukuran diameter 3 meter dan panjang 8 meter.

"Sebagian besar balon udara yang hendak diterbangkan ini terbuat dari plastik," kata dia, Minggu.

Suryo menuturkan seluruh balon udara yang siap diterbangkan itu disita petugas pada Sabtu sore hingga malam.

Seluruh pelaku pembuat balon udara itu kemudian dibawa ke Mapolsek masing-masing dan dimintai keterangan. Setelah itu, mereka diminta untuk membuat pernyataan tidak akan menerbangkan balon udara itu lagi.

Dari pembuat balon udara yang diamankan, kata dia, sebagian besar masih berusia di bawah umur.  Untuk itu, saat dilakukan interogasi mereka didampingi orang tua masing-masing.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, menambahkan pelaku yang membuat balon udara tersebut tidak ditahan hanya dimintai keterangan saja. Dari operasi yang dilakukan polisi, ada beberapa warga yang menyerahkan balon udara karena takut.

"Balon udaranya kami sita, kemudian pelaku diinterogasi dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menerbangkan balon udara lagi," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.