Kategori: News

Libur Lebaran 2021, Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Semeru Ditutup

Madiunpos.com, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru pada masa libur Lebaran 2021.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Novita Kusuma Wardani mengatakan penutupan kegiatan wisata di kawasan Gunung Bromo dan Gunung Semeru tersebut berlangsung pada 13-23 Mei 2021.

"Kegiatan wisata di TNBTS, baik kunjungan wisata Gunung Bromo maupun pendakian Gunung Semeru ditutup sementara pada 13-23 Mei 2021," kata Novita di Kota Malang, Selasa (11/5/2021).

Penutupan wisata Gunung Bromo dan Semeru tersebut, lanjut Novita, telah memperhatikan adendum Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, Surat Edaran Bupati Probolinggo, dan Surat Edaran Bupati Lumajang.

Penutupan juga mempertimbangkan Telegram Kapolri Nomor STR/336/IV/PAM.3.2/2021, dan peta rujukan sebaran Covid-19 Jawa Timur per 10 Mei 2021. Atas pertimbangan tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, menutup sementara kawasan wisata itu.

Novita menambahkan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dari aktivitas wisata pada 13-23 Mei 2021 tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan potensi peningkatan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada masa libur Lebaran.

"Penutupan ini, merupakan ikhtiar dalam upaya mengendalikan potensi peningkatan, dan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada masa libur Lebaran," kata Novita.

Bagi para pengunjung yang telah melakukan pendaftaran secara daring untuk keberangkatan pada periode 13-23 Mei 2021 tersebut dapat mengajukan perubahan jadwal pada saat wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru kembali dibuka.

Pada libur Lebaran 2021 di tengah pandemi seperti saat ini, pemerintah melarang adanya aktivitas mudik dalam upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Masa pelarangan mudik dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperketat pergerakan masyarakat sebelum masa pelarangan mudik tersebut. Pengetatan dilakukan mulai H-14 sebelum masa pelarangan mudik dan H+7 usai masa pelarangan tersebut.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.