Kategori: News

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : Hadapi MEA, DPRD Prioritaskan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Masyarakat Ekonomi Asean berpotensi mengancam tenaga kerja lokal.

Madiunpos.com, SURABAYA — Komisi E DPRD Jawa Timur memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja pada masa sidang pertama tahun 2016.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim ketika dimintai konfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu (6/1/2016), mengatakan setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dibutuhkan regulasi sebagai proteksi atas tenaga kerja asing masuk Jatim, sebab jika tidak, dikhawatirkan tenaga kerja lokal menjadi penonton di negeri sendiri.

Serbuan tenaga kerja asing, kata dia, bukan isapan jempol belaka karena berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, jumlah tenaga kerja asing yang sudah masuk sekitar 14.000 orang. Bukan itu saja, ancaman pemutusan hubungan kerja pada 2016 diperkirakan bertambah lantaran tidak sedikit pengusaha yang melakukan efisiensi akibat kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Pengusaha juga mengancam akan mempekerjakan tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok karena mereka mau digaji di bawah UMK," ucap legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Wajib Bebahasa Lokal
Politisi asal Lamongan itu juga mengatakan, pertimbangan lainnya sesuai dengan mutual recognition agreement (MRA), tenaga kerja asing yang bebas bekerja di negara-negara Asean hanya mencakup delapan sektor, yakni akuntansi, teknik, survei, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi dan pariwisata.

"Tapi faktanya banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di luar sektor-sektor tersebut. Karena itu kami minta Disnakertransduk Jatim membuat laporan terkait kualifikasi tenaga kerja asing," katanya.

Sementara itu, untuk mencari faktanya, sebelum pembahasan Raperda dimulai, pihaknya akan menginspeksi mendadak ke beberapa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, seperti di Mojokerto, Gresik, Sidoarjo maupun Surabaya.

"Nantinya akan diketahui apa saja yang menjadi kebutuhan sebelum dibahas, termasuk diperlukannya memasukkan penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa lokal dalam Perda," katanya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.