Kategori: News

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : Hadapi MEA, DPRD Prioritaskan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Masyarakat Ekonomi Asean berpotensi mengancam tenaga kerja lokal.

Madiunpos.com, SURABAYA — Komisi E DPRD Jawa Timur memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja pada masa sidang pertama tahun 2016.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim ketika dimintai konfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu (6/1/2016), mengatakan setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dibutuhkan regulasi sebagai proteksi atas tenaga kerja asing masuk Jatim, sebab jika tidak, dikhawatirkan tenaga kerja lokal menjadi penonton di negeri sendiri.

Serbuan tenaga kerja asing, kata dia, bukan isapan jempol belaka karena berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, jumlah tenaga kerja asing yang sudah masuk sekitar 14.000 orang. Bukan itu saja, ancaman pemutusan hubungan kerja pada 2016 diperkirakan bertambah lantaran tidak sedikit pengusaha yang melakukan efisiensi akibat kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Pengusaha juga mengancam akan mempekerjakan tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok karena mereka mau digaji di bawah UMK," ucap legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Wajib Bebahasa Lokal
Politisi asal Lamongan itu juga mengatakan, pertimbangan lainnya sesuai dengan mutual recognition agreement (MRA), tenaga kerja asing yang bebas bekerja di negara-negara Asean hanya mencakup delapan sektor, yakni akuntansi, teknik, survei, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi dan pariwisata.

"Tapi faktanya banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di luar sektor-sektor tersebut. Karena itu kami minta Disnakertransduk Jatim membuat laporan terkait kualifikasi tenaga kerja asing," katanya.

Sementara itu, untuk mencari faktanya, sebelum pembahasan Raperda dimulai, pihaknya akan menginspeksi mendadak ke beberapa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, seperti di Mojokerto, Gresik, Sidoarjo maupun Surabaya.

"Nantinya akan diketahui apa saja yang menjadi kebutuhan sebelum dibahas, termasuk diperlukannya memasukkan penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa lokal dalam Perda," katanya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.