Empat warga Nganjuk, Jawa Timur, korban penipuan arisan online. (Detikcom-Istimewa)
Madiunpos.com, NGANJUK - Empat warga Nganjuk mengaku menjadi korban penipuan dalam arisan online. Mereka mengalami total kerugian mencapai Rp650 juta.
Mereka mengadukan kasus penipuan tersebut ke seorang pengacara. Mereka juga akan melapor ke polisi jika masalah tersebut tidak kunjung selesai.
"Saat ini ada empat korban mengadukan nasibnya kepada kami. Total dari empat korban ratusan juta Rupiah dan akan lapor polisi jika tidak ada penyelesaian," ujar pengacara para korban, Dr. Wahju Prijo Djamiko, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (20/11/2020).
Bapak, Ibu, dan Anak Terekam Kamera CCTV Mencuri di Masjid Malang
Wahju mengatakan total kerugian mereka mencapai Rp650 juta. Para korban merupakan ibu rumah tangga berinisial ER, AS, DT, dan HR. Mereka mengikuti arisan online yang dibuat ES, 23, dan DNS, 37.
"Kita minta kedua orang pendiri arisan untuk bertanggung jawab. Kalau tidak kita ke berwajib," imbuhnya.
Menurutnya, arisan online itu dimulai awal 2020. Kala itu korban dijanjikan keuntungan 10 persen dari total investasi, setiap 15 hari.
Tertimpa Tebing Runtuh di Pantai, 1 Keluarga Meninggal
"Dijanjikan dalam 15 hari dapat keuntungan 10 persen dari nilai total uang yang masuk dari pokok peserta. Tapi kenyataannya tidak cair dan klien kami ingin meminta semua uangnya," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.