Minuman beralkohol tengah digodok rancangan undang-undang pelarangannya, para petani kelapa dan siwalan pun menjadi waswas.
Madiunpos.com, SURABAYA — Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia merasa terancam kehilangan pekerjaan akibat disiapkannya RUU Pelarangan Minuman Beralkohol. RUU itu kini tengah digodok legislatif.
Koordinator Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia, Adi Chrisianto mengatakan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol ini mengancam ribuan petani kelapa dan siwalan di Indonesia. Mereka terancam kehilangan pekerjaan dan juga kehilangan hak atas pengelolaan tanah seperti yang diatur dalam UU No. 13/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Diingatkannya, hak atas tanah dijamin sepenuhnya di UU No. 13/2013—dan redistribusi tanah untuk pertanian dan usaha agraria harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Kami terancam kehilangan pekerjaan jika RUU Pelarangan Minuman Beralkohol diberlakukan. Seharusnya pemerintah mampu membina petani dan produsen arak, tuak dan minuman beralkohol tradisional lainnya agar mampu bersaing dengan wine, soju dan sake di era perdagangan bebas," katanya seperti dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari siaran pers Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia, Rabu (10/2/2016).
Menurut Koordinator Forum Muda Berani dan Bertanggungjawab (MBB), Rudolf Dethu, sesungguhnya negara tidak berhak mengatur masalah individual warga negara untuk mengonsumsi makanan dan minuman legal sesuai dengan kebutuhannya seperti terkandung dalam Konvenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 11/2005.
"RUU Minuman Beralkohol bisa mengancam hak minoritas menjalankan ritual keagamaan dan budayanya yang dimuat dalam Pasal 27 Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 12/2005, di mana minuman beralkohol digunakan dalam ritual-ritual adat serta kehidupan sosial budaya-budaya tertentu, seperti ritual adat Bali untuk mengusir kekuatan jahat," jelasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.