Kategori: News

MINUMAN BERALKOHOL : RUU Pelarangan Minuman Alkohol Ancam Petani Kelapa dan Siwalan

Minuman beralkohol tengah digodok rancangan undang-undang pelarangannya, para petani kelapa dan siwalan pun menjadi waswas.

Madiunpos.com, SURABAYA — Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia merasa terancam kehilangan pekerjaan akibat disiapkannya RUU Pelarangan Minuman Beralkohol. RUU itu kini tengah digodok legislatif.

Koordinator Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia, Adi Chrisianto mengatakan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol ini mengancam ribuan petani kelapa dan siwalan di Indonesia. Mereka terancam kehilangan pekerjaan dan juga kehilangan hak atas pengelolaan tanah seperti yang diatur dalam UU No. 13/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Diingatkannya, hak atas tanah dijamin sepenuhnya di UU No. 13/2013—dan redistribusi tanah untuk pertanian dan usaha agraria harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Kami terancam kehilangan pekerjaan jika RUU Pelarangan Minuman Beralkohol diberlakukan. Seharusnya pemerintah mampu membina petani dan produsen arak, tuak dan minuman beralkohol tradisional lainnya agar mampu bersaing dengan wine, soju dan sake di era perdagangan bebas," katanya seperti dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari siaran pers Forum Petani dan Produsen Minuman Berfermentasi Indonesia, Rabu (10/2/2016).

Menurut Koordinator Forum Muda Berani dan Bertanggungjawab (MBB), Rudolf Dethu, sesungguhnya negara tidak berhak mengatur masalah individual warga negara untuk mengonsumsi makanan dan minuman legal sesuai dengan kebutuhannya seperti terkandung dalam Konvenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan  Budaya yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 11/2005.

"RUU Minuman Beralkohol bisa mengancam hak minoritas menjalankan ritual keagamaan dan budayanya yang dimuat dalam Pasal 27 Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 12/2005, di mana minuman beralkohol digunakan dalam ritual-ritual adat serta kehidupan sosial budaya-budaya tertentu, seperti ritual adat Bali untuk mengusir kekuatan jahat," jelasnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

22 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

3 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.