Kategori: News

Miras Magetan: Polisi Sita 1,5 Liter Arak Jowo dari Warung di Maospati

<p><strong>Madiunpos.com, MAGETAN</strong> -- Seorang pria warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, HD, 31, <a title="Penerbang Lanud Iswahjudi Magetan Selesaikan Misi Terbang Malam" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914332/penerbang-lanud-iswahjudi-magetan-selesaikan-misi-terbang-malam">harus berurusan dengan personel Polsek</a> Maospati Polres Magetan karena kedapatan menyimpan 1,5 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo, Jumat (4/5/2018). Arjo tersebut ditaruh dalam<span>&nbsp;botol bekas air mineral.</span></p><p>Seperti dikutip dari laman <em>polresmagetan.com</em>, Jumat, pengungkapan kasus penjualan miras itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya orang sering mabuk di warung milik HD.</p><p>Kanit Shabara Polsek Maospati Polres Magetan Iptu Bambang bersama anggota melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu. Setelah sudah yakin adanya peredaran minuman beralkohol, anggota Unit Shabara melakukan pemeriksaan di lokasi yang diprediksi menjadi <a title="KPU Kota Madiun Siapkan Aplikasi Hasil Hitung Cepat" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914148/kpu-kota-madiun-siapkan-aplikasi-hasil-hitung-cepat">tempat menyimpan dan menjual miras tersebut.</a></p><p>HD pun tak bisa mengelak setelah polisi menggerebek dan melakukan penyitaan di warungnya di&nbsp;Desa Pesu, Kecamatan Maospati. Petugas&nbsp;menemukan satu botol minuman keras ditaruh dalam botol kemasan bekas air mineral netto 1.500 ml, yang diduga berisi arjo.</p><p>&ldquo;Kita lakukan pengamanan barang bukti dan tersangka pelaku pelanggaran, untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan tindak pidana ringan di Mapolsek Maospati. Sampai saat ini masih diperiksa guna melengkapi pemberkasan berita acara. <span>Dalam kasus ini tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Stablat No.377 tahun 1949,</span>" terang Iptu Bambang.</p><p>Kapolsek Maospati Kompol Basuki Dwikoranto mengatakan menjelang Ramadan <a title="Bawang Merah dan Bensin Sumbang Laju Inflasi Kota Kediri" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914155/bawang-merah-dan-bensin-sumbang-laju-inflasi-kota-kediri">polisi memang gencar</a> memerangi penyakit masyarakat termasuk peredaran miras guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Maospati.</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.