Kategori: News

Miras Magetan: Polisi Sita 1,5 Liter Arak Jowo dari Warung di Maospati

<p><strong>Madiunpos.com, MAGETAN</strong> -- Seorang pria warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, HD, 31, <a title="Penerbang Lanud Iswahjudi Magetan Selesaikan Misi Terbang Malam" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914332/penerbang-lanud-iswahjudi-magetan-selesaikan-misi-terbang-malam">harus berurusan dengan personel Polsek</a> Maospati Polres Magetan karena kedapatan menyimpan 1,5 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo, Jumat (4/5/2018). Arjo tersebut ditaruh dalam<span>&nbsp;botol bekas air mineral.</span></p><p>Seperti dikutip dari laman <em>polresmagetan.com</em>, Jumat, pengungkapan kasus penjualan miras itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya orang sering mabuk di warung milik HD.</p><p>Kanit Shabara Polsek Maospati Polres Magetan Iptu Bambang bersama anggota melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu. Setelah sudah yakin adanya peredaran minuman beralkohol, anggota Unit Shabara melakukan pemeriksaan di lokasi yang diprediksi menjadi <a title="KPU Kota Madiun Siapkan Aplikasi Hasil Hitung Cepat" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914148/kpu-kota-madiun-siapkan-aplikasi-hasil-hitung-cepat">tempat menyimpan dan menjual miras tersebut.</a></p><p>HD pun tak bisa mengelak setelah polisi menggerebek dan melakukan penyitaan di warungnya di&nbsp;Desa Pesu, Kecamatan Maospati. Petugas&nbsp;menemukan satu botol minuman keras ditaruh dalam botol kemasan bekas air mineral netto 1.500 ml, yang diduga berisi arjo.</p><p>&ldquo;Kita lakukan pengamanan barang bukti dan tersangka pelaku pelanggaran, untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan tindak pidana ringan di Mapolsek Maospati. Sampai saat ini masih diperiksa guna melengkapi pemberkasan berita acara. <span>Dalam kasus ini tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Stablat No.377 tahun 1949,</span>" terang Iptu Bambang.</p><p>Kapolsek Maospati Kompol Basuki Dwikoranto mengatakan menjelang Ramadan <a title="Bawang Merah dan Bensin Sumbang Laju Inflasi Kota Kediri" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914155/bawang-merah-dan-bensin-sumbang-laju-inflasi-kota-kediri">polisi memang gencar</a> memerangi penyakit masyarakat termasuk peredaran miras guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Maospati.</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.