Kategori: News

Miras Magetan: Polisi Sita 1,5 Liter Arak Jowo dari Warung di Maospati

<p><strong>Madiunpos.com, MAGETAN</strong> -- Seorang pria warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, HD, 31, <a title="Penerbang Lanud Iswahjudi Magetan Selesaikan Misi Terbang Malam" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914332/penerbang-lanud-iswahjudi-magetan-selesaikan-misi-terbang-malam">harus berurusan dengan personel Polsek</a> Maospati Polres Magetan karena kedapatan menyimpan 1,5 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo, Jumat (4/5/2018). Arjo tersebut ditaruh dalam<span>&nbsp;botol bekas air mineral.</span></p><p>Seperti dikutip dari laman <em>polresmagetan.com</em>, Jumat, pengungkapan kasus penjualan miras itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang adanya orang sering mabuk di warung milik HD.</p><p>Kanit Shabara Polsek Maospati Polres Magetan Iptu Bambang bersama anggota melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu. Setelah sudah yakin adanya peredaran minuman beralkohol, anggota Unit Shabara melakukan pemeriksaan di lokasi yang diprediksi menjadi <a title="KPU Kota Madiun Siapkan Aplikasi Hasil Hitung Cepat" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914148/kpu-kota-madiun-siapkan-aplikasi-hasil-hitung-cepat">tempat menyimpan dan menjual miras tersebut.</a></p><p>HD pun tak bisa mengelak setelah polisi menggerebek dan melakukan penyitaan di warungnya di&nbsp;Desa Pesu, Kecamatan Maospati. Petugas&nbsp;menemukan satu botol minuman keras ditaruh dalam botol kemasan bekas air mineral netto 1.500 ml, yang diduga berisi arjo.</p><p>&ldquo;Kita lakukan pengamanan barang bukti dan tersangka pelaku pelanggaran, untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan tindak pidana ringan di Mapolsek Maospati. Sampai saat ini masih diperiksa guna melengkapi pemberkasan berita acara. <span>Dalam kasus ini tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Stablat No.377 tahun 1949,</span>" terang Iptu Bambang.</p><p>Kapolsek Maospati Kompol Basuki Dwikoranto mengatakan menjelang Ramadan <a title="Bawang Merah dan Bensin Sumbang Laju Inflasi Kota Kediri" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914155/bawang-merah-dan-bensin-sumbang-laju-inflasi-kota-kediri">polisi memang gencar</a> memerangi penyakit masyarakat termasuk peredaran miras guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Maospati.</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.