Kategori: News

MIRAS PONOROGO : Nyambi Jual Arjo, Wanita Penjual Kopi Ditangkap Polisi

Miras Ponorogo, seorang penjual kopi ditangkap polisi setelah ketahuan menjual arak jowo.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang wanita penjual kopi bernama Yayuk Lestari, 36, warga Jl. Petruk gang I No. 13 A, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo, ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak jowo di rumahnya. Polisi menyita puluhan liter arak jowo (arjo) di warung kopi milik perempuan itu.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan polisi telah meringkus seorang penjual kopi yang juga menjual minuman keras di warung kopinya, Kamis (9/3/2017), sekitar pukul 16.30 WIB.

"Perempuan bernama Yayuk Lestari itu ditangkap polisi di warung kopi yang juga menjadi tempat menjual minuman keras jenis arak jowo," kata dia, Jumat (10/3/2017).

Penangkapan Yayuk ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ibu rumah tangga yang biasanya menjual kopi itu juga berjualan miras. Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penggerebekan.

Dari tangan ibu rumah tangga itu, kata Sudarmanto, polisi menyita puluhan liter miras jenis arak jowo. Puluhan liter arjo itu ditempatkan di 53 botol air mineral berukuran 1.500 ml dan 38 botol air mineral berukuran 600 ml. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp50.000.

Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Mapolres Ponorogo untuk keperluan penyidikan. Polisi masih menelusuri asal miras jenis arjo itu didapat.

Pelaku akan dikenai pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan peredaran miras menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian. Hal ini karena peredaran meras di Ponorogo memang cukup tinggi.

"Saat ini pelaku peredaran miras tidak lagi dihukum dengan tipiring tapi sudah menggunakan KUHP. Tapi memang peredarannya masih tinggi," kata Kapolres Ponorogo yang baru dilantik beberapa pekan lalu itu.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.