Kategori: News

MIRAS PONOROGO : Nyambi Jual Arjo, Wanita Penjual Kopi Ditangkap Polisi

Miras Ponorogo, seorang penjual kopi ditangkap polisi setelah ketahuan menjual arak jowo.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang wanita penjual kopi bernama Yayuk Lestari, 36, warga Jl. Petruk gang I No. 13 A, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo, ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak jowo di rumahnya. Polisi menyita puluhan liter arak jowo (arjo) di warung kopi milik perempuan itu.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan polisi telah meringkus seorang penjual kopi yang juga menjual minuman keras di warung kopinya, Kamis (9/3/2017), sekitar pukul 16.30 WIB.

"Perempuan bernama Yayuk Lestari itu ditangkap polisi di warung kopi yang juga menjadi tempat menjual minuman keras jenis arak jowo," kata dia, Jumat (10/3/2017).

Penangkapan Yayuk ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ibu rumah tangga yang biasanya menjual kopi itu juga berjualan miras. Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penggerebekan.

Dari tangan ibu rumah tangga itu, kata Sudarmanto, polisi menyita puluhan liter miras jenis arak jowo. Puluhan liter arjo itu ditempatkan di 53 botol air mineral berukuran 1.500 ml dan 38 botol air mineral berukuran 600 ml. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp50.000.

Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Mapolres Ponorogo untuk keperluan penyidikan. Polisi masih menelusuri asal miras jenis arjo itu didapat.

Pelaku akan dikenai pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, mengatakan peredaran miras menjadi salah satu masalah yang mendapat perhatian. Hal ini karena peredaran meras di Ponorogo memang cukup tinggi.

"Saat ini pelaku peredaran miras tidak lagi dihukum dengan tipiring tapi sudah menggunakan KUHP. Tapi memang peredarannya masih tinggi," kata Kapolres Ponorogo yang baru dilantik beberapa pekan lalu itu.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.