Miras Ponorogo, aparat Polres Ponorogo menggerebek delapan orang yang sedang pesta miras di balai desa.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polsek Sambit menggerebek pesta minuman miras (miras) yang bertempat di Balai Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Senin (19/3/2018) malam.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan anggota Polsek Sambit awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pesta miras di wilayah Desa Ngadisanan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada delapan orang yang sedang pesta miras di balai desa setempat.
Petugas pun melakukan penggerebekan di lokasi dan mendapati dua botol minuman berukuran 1,5 liter yang berisi miras arjo. "Dari warga yang pesta miras itu didapati bahwa miras itu dibeli dari Prio Adi Santoso alias Kicut, warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit," kata Sudarmanto, Selasa (20/3/2018).
Dari keterangan itu, polisi kemudian menangkap penjual miras itu di rumahnya di Desa Maguwan. Di rumah pelaku, polisi mendapati dua botol minuman berukuran 1,5 liter berisi miras arak jowo dan uang hasil penjualan miras senilai Rp210.000.
Polisi kemudian membawa pelaku untuk proses penyelidikan. Sedangkan delapan orang yang kedapatan pesata miras masih berstatus sebagai saksi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.