<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Aparat Satuan Narkoba Polres Ponorogo menangkap tiga penjual <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">minuman keras </a> jenis arak jowo di tiga lokasi berbeda, Jumat (27/4/2018). Puluhan liter miras di tiga lokasi tersebut disita petugas.</p><p>Tiga penjual miras yang ditangkap polisi yaitu Sarjiman Kodori, 51, warga Kelurahan Purbosiman, Kabupaten Ponorogo; Anang Wibowo, 48, warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo; dan Gunawan, 34, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan tiga penjual <a title="Miras Ponorogo : Bakul Arjo di Ngindeng Dibekuk, Mengaku Raup Untung Rp15.000/Botol" href="http://madiun.solopos.com/read/20180416/516/910684/miras-ponorogo-bakul-arjo-di-ngindeng-dibekuk-mengaku-raup-untung-rp15.000botol">miras </a> itu beroperasi di tempat tinggal masing-masing. Sudarmanto menuturkan pada Jumat siang, polisi menggeledah rumah Sarjiman Kodoti di Kelurahan Purbosiman.</p><p>Di rumahnya, polisi mendapatkan 72 botol berukuran 1,5 liter yang berisi arak jowo. Sarjiman menjual miras tersebut di rumahnya.</p><p>Kemudian polisi melanjutkan penggerebekan di warung kopi di Kelurahan Banyudono milik Anang Wibowo, Jumat sore. Di warung ini, polisi menyita barang bukti berupa 51 botol berukuran 1,5 liter berisi arak jowo.</p><p>"Petugas menggerebek tempat itu atas informasi dari masyarakat. Ada puluhan liter miras yang disita petugas," jelas dia, Minggu (29/4/2018).</p><p>Kemudian pada Jumat malam, petugas kembali menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat <a title="Polisi Sita 719 Miras Siap Edar dari 86 Lokasi di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180423/516/912278/polisi-sita-719-miras-siap-edar-dari-86-lokasi-di-ponorogo">minuman keras </a> di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan. Rumah milik Gunawan itu ternyata juga jadi tempat penjualan miras.</p><p>Di rumah itu, polisi menyita barang bukti berupa 8 botol berukuran 600 ml berisi arak jowo, 1 botol 1,5 liter berisi miras arak jowo, dan dua plastik berisi 1,2 liter, serta uang tunai Rp20.000 hasil penjualan miras.</p><p>"Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Sudarmanto. <br /><br /><br /></p>
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.