<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Aparat Satuan Narkoba Polres Ponorogo menangkap tiga penjual <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">minuman keras </a> jenis arak jowo di tiga lokasi berbeda, Jumat (27/4/2018). Puluhan liter miras di tiga lokasi tersebut disita petugas.</p><p>Tiga penjual miras yang ditangkap polisi yaitu Sarjiman Kodori, 51, warga Kelurahan Purbosiman, Kabupaten Ponorogo; Anang Wibowo, 48, warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo; dan Gunawan, 34, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan tiga penjual <a title="Miras Ponorogo : Bakul Arjo di Ngindeng Dibekuk, Mengaku Raup Untung Rp15.000/Botol" href="http://madiun.solopos.com/read/20180416/516/910684/miras-ponorogo-bakul-arjo-di-ngindeng-dibekuk-mengaku-raup-untung-rp15.000botol">miras </a> itu beroperasi di tempat tinggal masing-masing. Sudarmanto menuturkan pada Jumat siang, polisi menggeledah rumah Sarjiman Kodoti di Kelurahan Purbosiman.</p><p>Di rumahnya, polisi mendapatkan 72 botol berukuran 1,5 liter yang berisi arak jowo. Sarjiman menjual miras tersebut di rumahnya.</p><p>Kemudian polisi melanjutkan penggerebekan di warung kopi di Kelurahan Banyudono milik Anang Wibowo, Jumat sore. Di warung ini, polisi menyita barang bukti berupa 51 botol berukuran 1,5 liter berisi arak jowo.</p><p>"Petugas menggerebek tempat itu atas informasi dari masyarakat. Ada puluhan liter miras yang disita petugas," jelas dia, Minggu (29/4/2018).</p><p>Kemudian pada Jumat malam, petugas kembali menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat <a title="Polisi Sita 719 Miras Siap Edar dari 86 Lokasi di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180423/516/912278/polisi-sita-719-miras-siap-edar-dari-86-lokasi-di-ponorogo">minuman keras </a> di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan. Rumah milik Gunawan itu ternyata juga jadi tempat penjualan miras.</p><p>Di rumah itu, polisi menyita barang bukti berupa 8 botol berukuran 600 ml berisi arak jowo, 1 botol 1,5 liter berisi miras arak jowo, dan dua plastik berisi 1,2 liter, serta uang tunai Rp20.000 hasil penjualan miras.</p><p>"Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Sudarmanto. <br /><br /><br /></p>
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
This website uses cookies.