Kategori: News

MIRAS PONOROGO : Tepergok Bawa 660 Liter Arjo, 2 Warga Jateng Malah Menyogok Polisi

Miras Ponorogo, dua warga Jawa Tengah ditangkap saat hendak mengirim miras arjo ke Madiun.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua warga asal Jawa Tengah dibekuk aparat Polsek Somoroto, Ponorogo, di jalan Ponorogo-Solo, Desa Carat, Kecamatan Kauman, saat hendak mengirim minuman keras jenis arak jowo (arjo) ke Madiun, Selasa (31/1/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua orang itu juga berniat menyogok petugas dengan uang senilai Rp990.000 ketika tertangkap tangan.

Dua orang itu bernama Suwarno, 37, warga RT 006/RW 009, Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Ari Wibowo, 21, warga Dukuh Dranan, Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolsek Somoroto, Kompol Budi Nurtjahjo, mengatakan dua pria itu ditangkap polisi saat membawa 21 jeriken berisi 660 liter miras arak jowo produksi dari Kabupaten Sukoharjo. Miras tersebut dibawa kedua pelaku menggunakan pikap Granmax.

"Ada 22 jeriken yang dibawa pelaku, masing-masing jeriken berisi 30 liter arjo," kata dia kepada wartawan, Selasa.

Budi menuturkan pelaku berangkat dari Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, sekitar pukul 00.30 WIB dan akan menuju ke rumah Mohtar di Kabupaten Madiun. Mohtar merupakan penjual miras yang biasa disetori pelaku.

Dia menuturkan kedua pelaku juga menyiapkan uang senilai Rp990.000 yang rencananya untuk menyuap petugas ketika mereka tertangkap. Keterangan pelaku, mereka sudah satu tahun terakhir menyetok miras arjo ke berbagai daerah seperti Madiun dan Nganjuk.

"Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Granmax berpelat nomor AD 9017 HK, uang senilai Rp990.000, dan 22 jeriken berisi arak jowo 660 liter," jelas dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Somoroto untuk proses penyidikan. Kedua pelaku akan dikenai pasal 204 ayat 1 Jo pasal 55, pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.