MIRAS PONOROGO : Tepergok Bawa 660 Liter Arjo, 2 Warga Jateng Malah Menyogok Polisi
Miras Ponorogo, dua warga Jawa Tengah ditangkap saat hendak mengirim miras arjo ke Madiun.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua warga asal Jawa Tengah dibekuk aparat Polsek Somoroto, Ponorogo, di jalan Ponorogo-Solo, Desa Carat, Kecamatan Kauman, saat hendak mengirim minuman keras jenis arak jowo (arjo) ke Madiun, Selasa (31/1/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua orang itu juga berniat menyogok petugas dengan uang senilai Rp990.000 ketika tertangkap tangan.
Dua orang itu bernama Suwarno, 37, warga RT 006/RW 009, Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Ari Wibowo, 21, warga Dukuh Dranan, Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolsek Somoroto, Kompol Budi Nurtjahjo, mengatakan dua pria itu ditangkap polisi saat membawa 21 jeriken berisi 660 liter miras arak jowo produksi dari Kabupaten Sukoharjo. Miras tersebut dibawa kedua pelaku menggunakan pikap Granmax.
"Ada 22 jeriken yang dibawa pelaku, masing-masing jeriken berisi 30 liter arjo," kata dia kepada wartawan, Selasa.
Budi menuturkan pelaku berangkat dari Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, sekitar pukul 00.30 WIB dan akan menuju ke rumah Mohtar di Kabupaten Madiun. Mohtar merupakan penjual miras yang biasa disetori pelaku.
Dia menuturkan kedua pelaku juga menyiapkan uang senilai Rp990.000 yang rencananya untuk menyuap petugas ketika mereka tertangkap. Keterangan pelaku, mereka sudah satu tahun terakhir menyetok miras arjo ke berbagai daerah seperti Madiun dan Nganjuk.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Granmax berpelat nomor AD 9017 HK, uang senilai Rp990.000, dan 22 jeriken berisi arak jowo 660 liter," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menuturkan saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Somoroto untuk proses penyidikan. Kedua pelaku akan dikenai pasal 204 ayat 1 Jo pasal 55, pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- MIRAS PONOROGO : Polisi Gerebek Penjual Miras, Puluhan Liter Arak Jowo Disita
- MIRAS PONOROGO : Polisi Bubarkan Pesta Miras di Balai Desa Ngadisanan
- MIRAS PONOROGO : Ibu Rumah Tangga Asal Babadan Jual Arjo Dicampur Ginseng dan Apel
- MIRAS PONOROGO : Polisi Sita Puluhan Liter Arak Jowo dari 2 Lokasi dan Bekuk 1 Penjual
- MIRAS PONOROGO : Pesta Miras saat Konser Wali, 4 Pelajar dan 1 Pria Digelandang Polisi
- MIRAS PONOROGO : Nyambi Jual Arjo, Wanita Penjual Kopi Ditangkap Polisi
- MIRAS PONOROGO : Pesta Miras di Pinggir Jalan, 3 Pemuda Asal Sooko Diciduk Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.