Kategori: News

Miris! 4 Remaja di Madiun Curi Uang Kotak Amal dan Uangnya untuk Beli Miras

Madiunpos.com, MADIUN -- Sekelompok pencuri spesialis kotak amal masjid ditangkap aparat Satreskrim Polres Madiun Kota. Mirisnya, uang kotak amal yang dicuri ini digunakan untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada akhir Januari 2020 lalu. Kali terakhir kawanan pencuri itu beraksi di dua masjid di Kota Madiun, yaitu Masjid Mujahidin di Jl. Sanggar Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman dan di Masjid Al-Ikhlas di Perumahan Bumi Mas Jl. Letkol Suwarno, Keluraham Mojorejo, Kecamatan Taman.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan ada empat pelaku pencurian yang ditangkap. Dua di antaranya remaja dan dua lainnya masih anak-anak.

Bercanda Soal Virus Corona, Dele Alli Kena Getahnya

Dua pelaku remaja yaitu berinisial MAU, 19, dan GFF, 19. Keduanya warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih pelajar SMP.

"Untuk kedua pelaku remaja ini kami tahan dan proses hukum berlanjut. Sedangkan dua pelaku yang masih pelajar SMP tersebut tidak ditahan dan akan dilakukan pembinaan," kata Suharyono saat pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah Kota Madiun selama Januari hingga 11 Februari 2020 di Mapolres, Selasa (11/2/2020).

Modus operandi yang dilakukan sekawanan pencuri ini yaitu dengan mendatangi masjid pada malam hari saat sepi. Setelah dirasa aman, pelaku mengambil uang di dalam kotak amal masjid.

Tugu Iconic Dibilang Mirip Palu Arit, PT JNK: Ngawur!

"Ada yang kotak amalnya dirusak. Ada juga pelaku menggunakan lidi untuk mengambil uang di dalam kotak," jelas dia.

Uang hasil curial digunakan keempat pelaku untuk mabuk dan bersenang-senang.

Terungkapnya kasus ini berkat warga sekitar masjid yang mengetahui gerak gerik mencurigakan dari empat bocah itu. Hingga akhirnya polisi pun menangkap empat pelaku di rumah masing-masing.

Ngaku Tetap Jalankan Ibadah, Millen Cyrus Salat Pakai Ini

"Kami menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai senilai Rp380.500. Uang ini diduga uang sisa pencurian," jelasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

8 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.