Kategori: News

Miris! 4 Remaja di Madiun Curi Uang Kotak Amal dan Uangnya untuk Beli Miras

Madiunpos.com, MADIUN -- Sekelompok pencuri spesialis kotak amal masjid ditangkap aparat Satreskrim Polres Madiun Kota. Mirisnya, uang kotak amal yang dicuri ini digunakan untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada akhir Januari 2020 lalu. Kali terakhir kawanan pencuri itu beraksi di dua masjid di Kota Madiun, yaitu Masjid Mujahidin di Jl. Sanggar Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman dan di Masjid Al-Ikhlas di Perumahan Bumi Mas Jl. Letkol Suwarno, Keluraham Mojorejo, Kecamatan Taman.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan ada empat pelaku pencurian yang ditangkap. Dua di antaranya remaja dan dua lainnya masih anak-anak.

Bercanda Soal Virus Corona, Dele Alli Kena Getahnya

Dua pelaku remaja yaitu berinisial MAU, 19, dan GFF, 19. Keduanya warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih pelajar SMP.

"Untuk kedua pelaku remaja ini kami tahan dan proses hukum berlanjut. Sedangkan dua pelaku yang masih pelajar SMP tersebut tidak ditahan dan akan dilakukan pembinaan," kata Suharyono saat pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah Kota Madiun selama Januari hingga 11 Februari 2020 di Mapolres, Selasa (11/2/2020).

Modus operandi yang dilakukan sekawanan pencuri ini yaitu dengan mendatangi masjid pada malam hari saat sepi. Setelah dirasa aman, pelaku mengambil uang di dalam kotak amal masjid.

Tugu Iconic Dibilang Mirip Palu Arit, PT JNK: Ngawur!

"Ada yang kotak amalnya dirusak. Ada juga pelaku menggunakan lidi untuk mengambil uang di dalam kotak," jelas dia.

Uang hasil curial digunakan keempat pelaku untuk mabuk dan bersenang-senang.

Terungkapnya kasus ini berkat warga sekitar masjid yang mengetahui gerak gerik mencurigakan dari empat bocah itu. Hingga akhirnya polisi pun menangkap empat pelaku di rumah masing-masing.

Ngaku Tetap Jalankan Ibadah, Millen Cyrus Salat Pakai Ini

"Kami menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai senilai Rp380.500. Uang ini diduga uang sisa pencurian," jelasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 jam ago

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

12 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.