Kategori: News

Miris! 4 Remaja di Madiun Curi Uang Kotak Amal dan Uangnya untuk Beli Miras

Madiunpos.com, MADIUN -- Sekelompok pencuri spesialis kotak amal masjid ditangkap aparat Satreskrim Polres Madiun Kota. Mirisnya, uang kotak amal yang dicuri ini digunakan untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada akhir Januari 2020 lalu. Kali terakhir kawanan pencuri itu beraksi di dua masjid di Kota Madiun, yaitu Masjid Mujahidin di Jl. Sanggar Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman dan di Masjid Al-Ikhlas di Perumahan Bumi Mas Jl. Letkol Suwarno, Keluraham Mojorejo, Kecamatan Taman.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan ada empat pelaku pencurian yang ditangkap. Dua di antaranya remaja dan dua lainnya masih anak-anak.

Bercanda Soal Virus Corona, Dele Alli Kena Getahnya

Dua pelaku remaja yaitu berinisial MAU, 19, dan GFF, 19. Keduanya warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih pelajar SMP.

"Untuk kedua pelaku remaja ini kami tahan dan proses hukum berlanjut. Sedangkan dua pelaku yang masih pelajar SMP tersebut tidak ditahan dan akan dilakukan pembinaan," kata Suharyono saat pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah Kota Madiun selama Januari hingga 11 Februari 2020 di Mapolres, Selasa (11/2/2020).

Modus operandi yang dilakukan sekawanan pencuri ini yaitu dengan mendatangi masjid pada malam hari saat sepi. Setelah dirasa aman, pelaku mengambil uang di dalam kotak amal masjid.

Tugu Iconic Dibilang Mirip Palu Arit, PT JNK: Ngawur!

"Ada yang kotak amalnya dirusak. Ada juga pelaku menggunakan lidi untuk mengambil uang di dalam kotak," jelas dia.

Uang hasil curial digunakan keempat pelaku untuk mabuk dan bersenang-senang.

Terungkapnya kasus ini berkat warga sekitar masjid yang mengetahui gerak gerik mencurigakan dari empat bocah itu. Hingga akhirnya polisi pun menangkap empat pelaku di rumah masing-masing.

Ngaku Tetap Jalankan Ibadah, Millen Cyrus Salat Pakai Ini

"Kami menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai senilai Rp380.500. Uang ini diduga uang sisa pencurian," jelasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

13 jam ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

3 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

4 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.