Kategori: News

MK Prediksi Bakal Ada 1.000 Aduan Sengketa Pemilu 2019

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Mahkamah Konstitusi (MK) memperkirakan lebih dari 1.000 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bakal masuk ke MK setelah pemungutan suara Pemilu 17 April 2019.

Estimasi itu diungkapkan Sekjen MK M. Guntur Hamzah saat menjadi pembicara utama pada forum rapat koordinasi dengan jajaran Bawaslu se-Jawa Timur di Tulungagung, Sabtu (16/3/2019).

"Peningkatan kasus ini sesuai data-data dari pemilihan umum yang diselenggarakan sebelumnya," kata Guntur Hamzah.

Terlebih, ungkap dia, saat ini jumlah anggota DPR dan daerah pemilihan bertambah. Konsekuensinya, potensi sengketa juga tinggi dan itu artinya faktor caleg dan dapil turut menyumbang besarnya kasus PHPU pada pemilu tahun ini.

"Ini tambah dapil juga potensi masalah. Apalagi sekarang makin banyak caleg baru yang muncul," kata Guntur.

Dia menambahkan Sseperti halnya sengketa pada pemilu atau pilkada sebelumnya, pengajuan PHPU biasanya dipicu masalah sepele. Misalnya, kesalahan perhitungan suara hasil pemilu.

"MK sering disebut sebagai Mahkamah Kalkulator, karena ingin meluruskan kesalahan penghitungan [surat suara]," katanya.

Guntur Hamzah menjelaskan pada Pemilu 2014, MK menangani 269 perkara.

Guntur membandingkan kasus PHPU pada serangkaian pilkada serentak tahun 2015, 2017, dan 2018. Dari tiga periode itu, Pilkada 2015 menempati posisi puncak perkara PHPU sebanyak 152 perkara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur M. Arbayanto membeberkan potensi PHPU yang mungkin terjadi.

Lebih dari 80 persen potensi yang disidangkan di MK biasanya terjadi pada proses pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan, dan penetapan hasil penghitungan suara.

"Biasanya pada pungut, hitung, rekap, dan atau bahkan di penetapannya," ujar Arbayanto.

Potensi kesalahan ini terjadi karena beberapa faktor, antara lain netralitas penyelenggara di tingkat PPS maupun pengawas di tingkat TPS yang sejak awal menjadi partisan calon tertentu.

Faktor lainnya, kompetensi atau pemahaman petugas KPPS tentang proses pungut, hitung, rekap, dan penetapan suara sesuai dengan PKPU 3 dan 4 tahun 2019.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.