Mobil dinas Lebaran pelat merah dilarang untuk mudik. Larangan ini berlaku di Jawa Timur.
Madiunpos.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Surat edaran untuk pengawai di lingkungan Pemprov Jatim pun sudah disiapkan.
"Surat edaran sudah disiapkan. Mungkin H-15 dikeluarkan surat edaran," kata Soekarwo, Selasa (30/6/2015).
Surat Edaran larangan tersebut hanya diberlakukan bagi kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bukan untuk pemerintah kabupaten dan kota di Jatim.
"Hanya di lingkungan provinsi saja," tuturnya.
Gubernur Jawa Timur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik dan balik Lebaran, pihaknya tetap berlandasan hukum dan tak ingin masuk kategori gratifikasi.
"MenPan membolehkan, KPK tidak membolehkan. Karena itu termasuk gratifikasi. Di undang-undang gratifikasi ada, maka saya mengikuti hukum yang mengatur seperti itu," tegasnya.
Ketika ditanya kemungkinan masih ada mobil dinas yang digunakan mudik Lebaran, kata Soekarwo, itu termasuk pelanggaran.
"Wong ada perintah kok, itu ya melanggar perintah," tandasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.