Kategori: News

MOBIL DINAS TRENGGALEK : Mobdin Bupati-Wabup Trenggalek Telan Dana Rp956,66 Juta

Mobil dinas Trenggalek yakni untuk bupati dan wakil bupati setempat menelan dana Rp956,66 juta.

Madiunpos.com, TRENGGALEK - Pengadaan kendaraan dinas pribadi bupati dan wakil bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak dan Mochamad Nur Arifin, menghabiskan anggaran senilai Rp956,66 juta.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membeli sedan Toyota All New Camry keluaran 2016 yang disediakan untuk aktivitas pribadi/keseharian Bupati Emil Dardak serta Toyota Altis keluaran 2015 untuk Wabup Mochamad Nur Arifin.

"Pengadaan sudah dilakukan sejak beliau berdua resmi dilantik, melalui proses lelang terbuka dengan prosedur e-purchasing," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Trenggalek, Said Maksum, di Trenggalek, Rabu (24/3/2016).

Sesuai hasil lelang yang dimenangkan salah satu rekanan setempat, Pemkab Trenggalek membelanjakan anggaran Rp569,7 juta untuk mobil dinas pribadi Emil dan Rp386,9 juta untuk mobil dinas pribadi wakilnya M. Nur Arifin.

"Sebenarnya, anggaran pengadaan untuk dua mobil dinas pribadi kepala daerah itu dialokasikan dalam APBD 2016 sebesar Rp1,3 miliar. Tapi sesuai hasil lelang, tercapai dengan harga di bawahnya sehingga ada sisa lebih penggunaan anggaran sekitar Rp300 juta sekian," ujar Said Maksum.

Said mengatakan efisiensi anggaran mobil dinas kepala daerah tersebut tidak lepas dari arahan Bupati Emil yang tidak menghendaki kendaraan yang terlalu mewah.

Ia menambahkan baik Bupati Emil maupun Wakil Bupati Mochamad Nur Arifin juga berhak mendapat fasilitas kendaraan operasional kedinasan, yakni Toyota Kijang Inova yang telah disediakan sebelumnya.

Menurut Said, tujuan pengadaan kendaraan pribadi tersebut sangat perlu untuk kegiatan dinas bupati dan wakil bupati sehari-hari, baik di lingkup wilayah Trenggalek maupun luar kota.

Sedangkan untuk acara-acara kedinasan atau kegiatan lapangan, lanjut dia, bupati dan wakil bupati menggunakan kendaraan dinas operasional jenis SUV yang telah disediakan.

"Untuk kendaraan operasionalnya, menggunakan kendaraan lama. Untuk kendaraan (dinas) pribadi, pengadaan baru," katanya.

Said menguraikan sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, bupati atau wakil bupati di akhir jabatannya berhak membeli kendaraan yang pernah dipakai.

"Nanti kendaraan dinas pribadi bupati/wakil bupati boleh dibeli oleh pejabat bersangkutan dengan nilai 40 persen dari harga taksiran pasar ditambah dengan biaya pemeliharaan selama satu tahun di akhir periode jabatan," ungkap Said.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

22 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.