Moratortium CPNS yang diberlakukan pemerintah pusat dinilai telah membahayakan Pemkab Lamongan.
Madiunpos.com, LAMONGAN — Moratortium CPNS yang diberlakukan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dinilai telah menciptakan krisis aparatur pemerintah yang berbahaya bagi Pemkab Lamongan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Ismunawan kepada wartawan di Lamongan, Kamis (31/12/2015). Menurutnya. dari kebutuhan 16.467 pegawai negeri sipil, sampai akhir tahun 201, hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS.
"Kondisi jumlah PNS di lingkungan Pemkab Lamongan saat ini cukup berbahaya. Dari jumlah kebutuhan 16.467 orang sampai dengan akhir tahun 2015 hanya terisi 11.788 PNS, sehingga masih kurang 4.679 PNS," kata Ismunawan.
Ismunawan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait kekurangan ini, sebab pemerintah pusat masih akan memberlakukan moratorium pengangkatan PNS pada 2016, karena adanya keterbatasan anggaran negara. "Kalau sesuai rencana, apabila pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium hingga Tahun 2019, maka kekuranganan PNS Lamongan akan meningkat menjadi 5.938 orang," ucapnya.
215 Purnatugas
Ia mengatakan, kekurangan PNS akan terus terjadi di Lamongan karena setiap tahun beberapa aparatur memasuki masa purnatugas. Berdasarkan data BKD Lamongan sejak 1 Januari hingga Desember 2015, sebanyak 215 PNS telah memasuki purnatugas, sebanyak 208 orang di antaranya dari bidang pendidikan, seorang bidang kesehatan, dua orang dari Inspektorat. Selain itu, seorang dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, seorang dari Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta seorang lagi dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
"Tentunya, dengan terus adanya PNS yang memasuki masa purna tugas, akan menambah daftar kekurangan PNS di Kabupaten Lamongan," katanya.
Hingga 2016
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Jogja mengatakan masih akan memberlakukan moratorium PNS pada 2016 karena keterbatasan anggaran negara. "Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya, sebab kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan PNS," kata dia.
Menurut dia, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat saat ini telah melebihi 42% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara di tingkat daerah ada yang justru telah mencapai 80%, sehingga perlu dilakukan penghematan.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
This website uses cookies.